Koba, Babel (ANTARA) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Algafry Rahman mengakui tekanan sosial dan kritik publik menjadi tantangan terbesar dalam upaya pemerintah menghentikan aktivitas penambangan ilegal di kawasan terlarang.
“Sering kali apa yang kami sampaikan dianggap menghambat mata pencarian, kritik dan cemoohan muncul, seolah pemerintah keliru. Tapi sebagai pemimpin, saya harus menerima itu sebagai konsekuensi dari tugas dan tanggung jawab,” ujarnya di Koba, Senin.
Menurut Algafry, penolakan tidak hanya berasal dari pelaku tambang, tetapi juga sebagian masyarakat yang menilai kebijakan pemerintah tidak berpihak pada kepentingan ekonomi warga.
Ia menegaskan, meskipun pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh dalam penindakan hukum, pihaknya tetap berkewajiban menyampaikan larangan, memberikan peringatan, dan memastikan masyarakat memahami risiko hukum dan dampak lingkungan.
Baca juga: Bupati Bangka Tengah: Lokasi tambang timah Merbuk aset negara
Ia menekankan bahwa larangan tersebut bukan semata kebijakan administratif, melainkan upaya menjaga kelestarian hutan, kawasan konservasi, hutan lindung, hutan produksi, serta daerah hulu sungai yang tidak boleh dijadikan lokasi penambangan atau pembukaan lahan baru.
“Imbauan bukan berarti pembiaran. Kami tetap berkoordinasi dan mendukung aparat dalam penegakan hukum, meskipun langkah seperti ini tidak selalu populer,” katanya.
Terkait penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah Lubuk Besar, ia mengapresiasi Satgas PKH yang telah mengambil langkah tegas di tengah resistensi masyarakat.
“Penegakan aturan sering berhadapan dengan tekanan sosial dan kepentingan ekonomi, tapi justru di situlah kepemimpinan diuji,” tutupnya.
Baca juga: Bupati Bangka Tengah dukung Satgas PKH tertibkan tambang ilegal
