Sungailiat (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendirikan Kampung Zakat di Desa Penyamun Kecamatan Pemali Bangka guna mengoptimalkan potensi zakat di desa untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bangka Syarifudin di Pemali Bangka, Selasa mengatakan pendirian Kampung Zakat di Desa Penyamun Pemali merupakan satu-satu Kampung Zakat di Provinsi Bangka Belitung.
"Sesuai ketentuan, setiap provinsi di Indonesia hanya mendirikan satu Kampung Zakat," kata dia.
Ia mengatakan, di pilih Desa Penyamun Pemali sebagai Kampung Zakat karena desa itu sudah melalui proses sosialisasi dan berbagai kegiatan kolaborasi dengan dinas terkait, seperti bantuan pendidikan bagi 11 pelajar, pelatihan pembuatan keripik labu untuk pemberdayaan ekonomi, serta program dakwah dan bantuan bagi guru ngaji yang tidak mampu.
"Program Kampung Zakat merupakan kolaborasi antara Kemenag dan pemerintah daerah dengan tujuan membangun desa yang lebih maju dan mandiri serta mewujudkan ekosistem zakat yang mensejahterakan umat," jelas dia.
Kampung Zakat adalah masyarakat desa dengan kategori mustahik, yakni mereka yang tergolong dalam asnaf fakir, miskin, dan fisabilillah.
Melansir dari laman resmi Kementerian Agama. program Kampung Zakat menargetkan 35 desa yang tersebar di berbagai daerah. Desa-desa tersebut dipilih karena memiliki potensi zakat yang besar, baik dari sisi sumber daya manusia maupun ekonomi lokal.
Bupati Bangka Fery Insani menyambut baik dengan dirikan Kampung Zakat karena program ini dinilai memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat desa.
"Pemerintah Kabupaten Bangka mendukung penuh segala program yang mampu memberikan dampak positif terhadap perkembangan dan kesejahteraan masyarakat," kata Bupati.
Melalui program Kampung Zakat, pemerintah berharap desa tidak hanya menjadi penerima bantuan, melainkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu mengelola zakat secara mandiri dan berkelanjutan.
