Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) mengungkap sebanyak 78 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari 2026 dengan jumlah tersangka mencapai 142 orang.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T Sihombing mengatakan, dari total tersangka tersebut, sebanyak 103 orang dilakukan penahanan, sementara 39 orang lainnya menjalani rehabilitasi.
“Dari serangkaian kegiatan yang kami lakukan, mulai dari deteksi hingga penegakan hukum, Polda Babel menyimpulkan bahwa peredaran narkoba di Bangka Belitung perlu menjadi perhatian utama kita bersama,” kata Viktor saat konferensi pers di Pangkalpinang, Jumat (30/1).
Ia menjelaskan, penyalahgunaan narkoba di wilayah Bangka Belitung memiliki keterkaitan erat dengan dinamika kegiatan ekonomi dan aktivitas kehidupan sehari-hari masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan perhatian khusus dan langkah terpadu dari seluruh jajaran, mulai dari tingkat polres hingga Direktorat Reserse Narkoba.
Sejak dimulainya penindakan intensif pada 1 Januari 2026, kepolisian mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba dan pengamanan tersangka.
Viktor menegaskan, tidak seluruh tersangka diproses melalui jalur pidana. Sebanyak 39 orang pengguna narkoba telah dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani proses rehabilitasi.
“Khusus terhadap para pengguna, kami memandang bahwa tempat yang paling tepat dan baik bagi mereka adalah pusat rehabilitasi agar bisa pulih kembali,” ujarnya.
Menurut dia, meskipun sebagian besar barang bukti yang diamankan merupakan barang bukti petunjuk dan sisa penggunaan, jumlah tersangka yang cukup besar dalam waktu singkat menjadi sinyal perlunya penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Bumi Serumpun Sebalai.
“Dari masukan-masukan yang kami terima, kemudian kami menentukan sasaran, dan dari sasaran itu ditemukan beberapa objek yang menjadi perhatian khusus oleh kepolisian, baik polres maupun Direktorat Narkoba,” kata Viktor.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald F Sipayung mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyasaran terhadap lokasi maupun aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Selama ada informasi dan dugaan peredaran serta aktivitas narkoba, tentu kami akan melakukan penyasaran. Untuk tempat hiburan malam, di beberapa lokasi kami sudah melaksanakan kegiatan kajian dan penyelidikan,” katanya.
Ronald menyebutkan, dalam sejumlah operasi di tempat hiburan malam, pihaknya mengamankan pengunjung dan melakukan tes urin, dengan beberapa di antaranya menunjukkan hasil positif narkoba.
Ia menambahkan, rangkaian pengungkapan kasus narkoba tersebut masih akan terus dikembangkan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti elektronik yang telah diamankan.
“Meskipun Operasi Antik telah selesai, kami tidak menghentikan ataupun mengurangi kegiatan pemberantasan narkoba,” kata Ronald.
Pewarta: Try M HardiEditor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026