Ketua DPRD  Kota Pangkalpinang Abang Hertza menekankan Kepada Tenaga Ahli DPRD kota itu untuk meningkatkan kinerja dalam membantu tugas DPRD dalam memperkuat tugas kelembagaan, baik legislatif, penganggaran dan pengawasan. 

"DPRD Kota Pangkalpinang memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dan kita mengharapkan tenaga ahli meningkatkan kinerja dalam membantu tugas anggota DPRD sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk Kota Pangkalpinang," ujarnya di Pangkalpinang, Jumat.

Saat ini DPRD memiliki 10 orang staf tenaga ahli dprd dan tujuh orang tenaga ahli fraksi dan Dirinya mengajak mereka untuk bersama-sama menyamakan persepsi terkait perbaikan dan peningkatan kinerja dewan di masa yang akan datang. 

"Kami akan berkerja sebaik-baiknya, karena saya merasa juga ada tanggung jawab kerja di DPRD Kota Pangkalpinang, dengan arahan langsung ketua DPRD kami staf tenaga ahli akan bekerja lebih giat dan lebih baik lagi agar bisa membantu dan memaksimalkan kinerja fungsi tugas kelembagaan," ujar salah satu staf tenaga ahli DPRD Kota Pangkalpinang, Pratama Putra S.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022