Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengembangkan program pengelolaan air limbah yang dirancang untuk menerima dan mengolah lumpur yang disedot dari sumur limbah septik rumah warga.

"Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) merupakan instalasi pengolahan air limbah yang dirancang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja yang akan diangkut melalui armada penyedot limbah," kata Sekretaris Dinas Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Barat Hanson Riyadi di Mentok, Kamis.

Ia menjelaskan program pelayanan kepada masyarakat dalam mengatasi permasalahan lumpur limbah sumur septik tersebut sudah sesuai aturan yang ada dan bahkan sudah diterbitkan Peraturan Bupati terkait retribusi yang disahkan pada 8 November 2021.

Sebagai langkah perdana menindaklanjuti program tersebut, Dinas Perkimhub Bangka Barat sudah melakukan uji coba pada pekan ke-tiga Januari 2022 dengan melakukan penyedotan di lima lokasi sumur septik rumah tangga dan bangunan kantor.

"Sampai saat ini sudah terkumpul sekitar 10 kubik," katanya.

Setelah dilakukan proses penyedotan, armada tanki akan membawa lumpur limbah tersebut ke IPLT yang berlokasi di Tempat Pengolahan Akhir Pal-9 untuk kemudian diolah di lokasi tersebut.

Guna mendukung operasional penyedotan limbah di rumah warga, perkantoran dan tempat usaha tersebut telah disiapkan dua unit armada berkapasitas empat kubik.

"Armada tersebut pengadaan dari anggaran Dana Alokasi Khusus Kabupaten Bangka Barat, dilengkapi dua sopir dan dua orang pembantu," katanya.

Hanson menjelaskan proses penyedotan diperkirakan memakan waktu sekitar 30 menit untuk rumah yang mudah diakses kendaraan tersebut.

Sub Koordinator Bidang Sarana dan Prasarana Sanitasi Dinas Perkimhub Kabupaten Bangka Barat Anita menjelaskan, pada awalnya program ini diujicobakan terlebih dahulu di Disperkimhub dan IPAL komunal yang bertempat di Sungaidaeng.

Tim yang bertugas di lapangan juga telah menjalani pelatihan selama dua hari agar terampil dalam memberikan pelayanan tersebut dengan narasumber dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Bangka Belitung.

"Lumpur limbah dibawa ke IPLT dan diolah selama 16 hari, hasilnya berupa lumpur kering yang akan digunakan sebagai pupuk untuk tanaman nonsayuran," katanya.

Untuk mendukung proses tersebut, dalam satu bulan ke depan akan dilakukan pengujian laboratorium terhadap kadar dari air dan lumpur hasil pengolahan limbah tinja tersebut untuk mengetahui apakah sampel yang diuji telah memenuhi unsur hara yang direkomendasikan dan mengetahui kandungan padatan lainnya.

"Yang dilakukan para petugas saat ini masih dalam proses pelayanan menjemput limbah di rumah warga, perkantoran dan tempat usaha," ujarnya.

Dalam proses penyedotan sumur septik rumah tangga, kata dia, untuk idealnya dilakukan berkala setiap tiga tahun.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan penyedotan sumur septik dapat menghubungi petugas di nomor telepon 0811322915 (Ami) dan akan langsung ditindaklanjuti di hari yang sama atau sehari setelahnya.

"Untuk tarif jasa sedot tangki limbah dikenakan variatif sesuai kriteria, untuk rumah sederhana, toko, hotel dan tempat usaha lain mulai dari Rp156.000 hingga Rp468.000," katanya.

 

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022