Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung akan mengupayakan laporan keuangan atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Untuk pelaksanaan APBD 2014 Pemkot Pangkalpinang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP). Untuk itu tahun depan kami berusaha agar mendapat opini WTP," ujar Wakil Wali Kota Pangkalpinang, M Sopian, Senin.

Ia mengatakan, untuk opini WDP yang diterima pihaknya menyadari laporan keuangan pemkot atas pelaksanaan APBD belum yang maksimal. Untuk itu pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin memberikan dan menyajikan laporan terbaik.

"Kami segera akan menyelesaikan persoalan yang menyangkut aset yang hingga kini masih dalam pembenahan dan penelusuran," ujarnya.

Ia menyebutkan, pembenahan dan penelusuran itu akan membutuhkan waktu yang cukup lama, terlebih lagi menyangkut banyaknya aset-aset lama yang perlu ditelusuri asalnya, tahun dan harga perolehannya.

Selain itu, rincian dan nilai aset yang dikerjasamakan dalam perjanjian pemanfaatan aset dengan pihak ketiga harus mencantumkan rincian dan nilai aset tetap yang diperjanjikan dalam perjanjian tersebut.

"Kami akan berkerja keras dan terus semangat membenahi agar tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Pangkalpinang tahun depan sehingga bisa mendapatkan opini WTP," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015