Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan program penghijauan terhadap lahan kritis seluas lima hektare di Desa Namang.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario di Koba, Minggu, mengatakan lahan kritis seluas lima hektare tersebut kembali dihijaukan (reboisasi) dengan menanam sebanyak 1.000 bibit jambu.

Lima hektare hutan kritis itu merupakan kawasan lindung yang sudah rusak akibat aktivitas penambangan bijih timah yang dilakukan masyarakat.

"Dalam program penghijauan ini kami tentu saja berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, juga menggandeng pihak TNI," katanya.

Sementara Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian mengapresiasi kegiatan penanaman kembali lahan kritis yang diinisiasi pihak kepolisian di daerah itu.

"Ini kegiatan serentak yang dilaksanakan pihak kepolisian di seluruh wilayah di Bangka Belitung, di Kabupaten Bangka Tengah mereka mengambil titik di Desa Namang," katanya.

Ia mengimbau warga tidak merusak dan melakukan penambangan kembali terhadap lahan yang sudah dihijaukan.

"Ini sudah ditanam, kami minta dan mengimbau kepada warga untuk menjaga dan melestarikannya," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022