Pangkalpinang  (Antara Babel) - Calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Daerah (caleg DPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) wajib melampirkan 2.000 dukungan masyarakat untuk ikut serta pada pemilihan legislatif 2014.

"Setiap calon anggota DPD Babel yang mendaftar pada Pemilu 2014 harus melampirkan 2.000 salinan KTP dukungan masyarakat yang tersebar minimal di empat kabupaten/kota di daerah ini," kata anggota KPU Babel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pudjiarti di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan, lampiran dukungan itu merupakan salah satu syarat pendaftaran calon anggota DPD di Babel dengan persebaran dukungan minimal di 50 persen jumlah kabupaten/kota.

"Babel terdiri dari satu kota dan enam kabupaten, artinya setiap calon DPD harus memiliki pendukung di empat kabupten/kota," jelasnya.

Ia mengatakan, KPU Provinsi akan melakukan faktualisasi dukungan calon anggota DPD Babel saat pendaftaran. Berkas calon anggota DPD akan dikembalikan jika dukungan yang dilampirkan tidak mencapai 2.000 salinan KTP.

"KPU Babel belum sempat melakukan sosialisasi aturan baru tersebut, namun persyaratan itu akan tetap diberlakukan pada pencalonan anggota DPD Pemilu 2014" ujarnya.

Sementara itu, pada tahapan verifikasi dukungan calon anggota DPD Babel KPU akan turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan terhadap autentikasi lampiran dukungan masyarakat.

"Jika dukungan anggota calon DPD di satu kabupaten/kota tidak sampai 10 orang maka KPU Babel melakukan verifikasi terhadap semua dukungan," ujarnya.

Sedangkan anggota calon DPD yang mendapat dukungan lebih dari 30 orang di satu kabupaten/kota verifikasi dilakukan dengan metode sampling, yaitu menentukan secara acak dukungan yang akan disensus.

"Hasil verifikasi dukungan masyarakat terhadap calon anggota DPD Babel akan menentukan sah atau tidak sahnya dukungan itu," ujarnya.

Ia mengatakan, lampiran dukungan dinyatakan tidak sah jika KTP tidak berlaku lagi, alamat dukungan tidak ditemukan dan masyarakat tidak mengakui dukungan.

"Setelah hasil verifikasi itu, ternyata dukungan masyarakat tidak mencapai 2.000 maka calon anggota DPD diberikan waktu untuk melengkapinya," ujarnya.

Pewarta: Oleh Aprionis/Sutan

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013