PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengajak para petani dan pemilik komoditas untuk memanfaatkan sistem resi gudang agar kesejahteraan semakin meningkat.

"Kendala yang sering dihadapi para petani, harga komoditas akan cenderung mengalami penurunan pada saat panen, namun dengan memanfaatkan sistem resi gudang, petani dapat melakukan tunda jual sambil menunggu pergerakan harga," kata Direktur Utama PT KBI (Persero) Fajar Wibhiyadi melalui rilis yang diterima Antara di Pangkalpinang, Senin.

KBI sebagai badan usaha milik negara mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menjadi pusat registrasi resi gudang, dan dalam peran ini, selama 15 tahun sistem resi gudang berjalan KBI terus mengembangkan ekosistem yang pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan kepada para petani.

Menurut Fajar, pengembangan diri yang dilakukan KBI tersebut sesuai dengan instruksi Menteri BUMN Erick Thohir yang meminta badan usaha milik negara agar bisa berperan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, khususnya petani dengan membangun ekosistem dari hulu ke hilir untuk berbagai komoditas.

"Menurut pak Menteri, saat ini BUMN memegang sepertiga ekonomi Indonesia, dan diharapkan menjadi kapal induk untuk membangun keseimbangan ekonomi, untuk itu kami akan terus memenuhi penugasan dari pemerintah untuk menjadi pusat registrasi resi gudang," ujarnya.

Dalam hal membangun ekosistem di hilir, KBI terus mengajak lembaga pembiayaan untuk masuk membiayai resi gudang agar petani bisa menjadikan resi gudang yang dimiliki sebagai jaminan mendapatkan pembiayaan dari lembaga pembiayaan untuk kelangsungan usaha.

Selain itu, melalui anak usaha kami yaitu PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia, KBI juga mengembangkan ekosistem resi gudang di hilir dengan melakukan kerja sama tentang "repurchase order" atau kontrak jual/beli dengan berbagai pihak, serta menjalin kerja sama dengan para "offtaker" atau penjamin.

Fajar menjelaskan, sistem resi gudang merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan dan penyelesaian transaksi resi gudang, sedangkan resi gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan persyaratan barang yang dapat disimpan dalam sistem resi gudang, komoditas yang dapat masuk ke sistem resi gudang meliputi beras, gabah, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, kopra, teh, rumput laut, gambir, timah, gula putih kristal, kedelai dan ayam karkas beku.

Terkait pemanfaatan resi gudang, berdasarkan data PT KBI, dari sisi jumlah registrasi sepanjang tahun 2021 resi gudang yang diregistrasi mencapai 633, atau naik 48 persen dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 427 registrasi.

Sepanjang tahun 2021 juga terjadi kenaikan volume barang sebesar 46 persen, dari 9.590 ton di tahun 2020 menjadi 13.968 ton, sedangkan untuk sisi pembiayaan, terjadi peningkatan sebesar 195 persen, dari Rp93,8 miliar menjadi Rp277,395 miliar.

Fajar memroyeksi pemanfaatan resi gudang akan terus mengalami peningkatan dalam dalam beberapa waktu mendatang.

"Potensi itu ada baik dari sisi jumlah petani maupun komoditas yang ada di Indonesia. Data BPS tahun 2021 menunjukkan jumlah petani Indonesia mencapai 38,7 juta jiwa. Ini menjadi pekerjaan rumah kami untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para petani tersebut tentang sistem resi gudang," katanya.

Dengan memanfaatkan resi gudang, pada akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para petani tersebut.

KBI akan terus mengembangkan sistem registrasi untuk memberikan kemudahan bagi para petani melakukan registrasi resi gudangnya, salah satunya dengan pengembangan aplikasi yang diharapkan mampu menunjang kemudahan operasional.

"Saat ini kami memiliki aplikasi IS-Ware NextGen yang berbasis teknologi Blockchain dan Smart Contract, yang memberikan kemudahan dan keamanan bagi petani untuk melakukan registrasi," demikian Fajar.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022