Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga teroris di wilayah Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu.

"Jadi memang betul ada penangkapan, ada yang diamankan, tapi di wilayah Tegal Rejo, Kota Yogyakarta, kemudian dikembangkan dan dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang ada di daerah Kasihan, Bantul," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan di Bantul, Rabu.

Kapolres Bantul mengatakan sebagai institusi kepolisian di kabupaten, pihaknya hanya melakukan 'backup' pengamanan ketika ada tindakan penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror  di Kasihan Bantul, Rabu, sekitar pukul 08.00 WIB.

"Kita cuma mem-'backup' kegiatan penggeledahan, jadi yang melaksanakan penggeledahan Densus 88, kita cuma 'backup' untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Menurut Kapolres, pelaku terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Tegal Rejo, Kota Yogyakarta, memang berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Kasihan Bantul, namun tidak tercatat sebagai penduduk Bantul.

"Tempat domisili, kalau KTP Yogyakarta, penangkapan di Tegal Rejo, kita 'backup' penggeledahan. Jumlahnya satu orang, tetapi lengkapnya tidak tahu, silakan koordinasi dengan Densus 88 Antiteror, tapi yang pasti kita 'backup' kegiatan penggeledahan," katanya.

Dalam penggeledahan tersebut, kata Kapolres, terdapat beberapa barang yang dibawa dan diamankan Tim Densus 88 Antiteror, namun pihaknya tidak mengetahui pasti barang apa saja yang diamankan.

"Tadi kita tidak lihat, karena berada di ring luar, kita 'backup' pengamanan di luar saja, yang mengamankan Densus 88 Antiteror," katanya.

Pewarta: Hery Sidik

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022