Komisi 2 DPRD Kota Pangkalpinang telah mengagendakan pertemuan dengan badan keuangan daerah  (Bakeuda) dalam rangka menyikapi kenaikan NJOP termasuk PBB masyarakat yang dinilai cukup fantastis.

"Pertemuan dijadwalkan Senin (14/2) setelah rapat paripurna di DPRD. Saya kira ini perlu dijelaskan oleh badan keuangan daerah mengapa kenaikan sampai begitu tingginya, sementara kondisi hari ini masyarakat masih terdampak Covid-19," kata Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, Minggu.

Ia mengatakan, DPRD memahami bahwa kenaikan NJOP Sudah lama tidak dilakukan penyesuaian, sehingga wajar jika pemerintah daerah kemudian mengambil kebijakan ini namun tetap sosialisasi sekaligus relaksasi pun harus disampaikan secara utuh kepada masyarakat.

"Jangan sampai informasi yang diterima oleh masyarakat hanya kenaikan itu saja padahal ada beberapa solusi jika masyarakat tidak mampu membayar," katanya.

Baca juga: Libatkan Lembaga adat, DPRD Pangkalpinang bahas grand design pariwisata kota

Untuk itu kata Dia, Bakeuda secepatnya harus membuat agenda sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk rasionalisasi atas kebijakan tersebut, agar masyarakat pun tahu rasionalisasi dari kebijakan ini.

"Maka kami dari Komisi 2 akan memanggil Bakeuda, dinas perkim, perwakilan masyarakat untuk mendengarkan penjelasan dari barakuda sehingga informasi dapat diterima secara utuh," katanya.

Menurutnya bentuk kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat dalam kondisi pandemi, tetapi kita berharap ada sebuah penjelasan yang yang diterima oleh masyarakat secara utuh tanpa mengurangi semangat kita untuk membangun Kota Pangkalpinang.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022