Pangkalpinang (ANTARA) - Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, memaparkan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah tahun anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang yang digelar di ruang rapat paripurna, Senin (27/10).
Rapat tersebut membahas Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang menjadi momentum penting dalam siklus pembangunan daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal dengan kebutuhan masyarakat.
“Agenda ini merupakan bagian penting dari siklus pembangunan daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat Kota Pangkalpinang,” kata Wali Kota Prof. Saparudin dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya menata ulang arah pembangunan ekonomi daerah dengan menekankan transformasi ekonomi yang inklusif dan berdaya saing, seiring dengan dinamika ekonomi global dan nasional yang menuntut adaptasi cepat.
“Upaya diversifikasi ekonomi melalui penguatan sektor UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, dan promosi potensi daerah menjadi langkah nyata agar ekonomi kota tidak bergantung pada satu sektor semata. Dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat, Pangkalpinang akan mampu bergerak dari fase pemulihan menuju percepatan pertumbuhan,” ujarnya.
Fokus pada stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan
Saparudin menekankan bahwa tahun 2026 akan menjadi periode penting dalam memperkuat fondasi fiskal daerah, di tengah tantangan efisiensi dan keterbatasan ruang fiskal. Ia menyebut arah kebijakan keuangan daerah akan menyeimbangkan antara stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan.
“Setiap perangkat daerah dituntut lebih inovatif, adaptif, dan akuntabel dalam mengelola program kegiatan. Prinsip spending better, not spending more menjadi pedoman dalam penggunaan anggaran,” katanya menegaskan.
Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kota Pangkalpinang menempuh strategi penguatan kapasitas fiskal melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang sah. Intensifikasi dilakukan dengan optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah, penyempurnaan basis data wajib pajak, serta digitalisasi layanan pembayaran pajak.
Sementara itu, ekstensifikasi diarahkan pada pengembangan sumber pendapatan baru melalui kerja sama daerah, pemanfaatan aset produktif, serta optimalisasi potensi pendapatan lainnya.
Di sisi belanja, pemerintah berkomitmen menerapkan prinsip efisiensi dengan fokus pada belanja produktif dan prioritas pembangunan yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Gambaran umum APBD 2026
Dalam Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Pangkalpinang memproyeksikan:
- Pendapatan daerah sebesar Rp768,54 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp216,35 miliar, Pendapatan Transfer Rp545,96 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp6,22 miliar.
- Belanja daerah diperkirakan mencapai Rp795,63 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp27,09 miliar.
- Penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar, dengan sisa kurang pembiayaan anggaran sebesar Rp4,09 miliar.
Wali Kota berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif dalam pembahasan Raperda APBD ini agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Pangkalpinang.
“Membangun Pangkalpinang bukan hanya tugas pemerintahan, tetapi tanggung jawab moral seluruh warga masyarakat. Dengan niat tulus dan kerja bersama, insya Allah segala keterbatasan dapat kita ubah menjadi kekuatan,” pungkasnya.
Pewarta: Try M HardiUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026