Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang aspiratif, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau Prof Udin, mengatakan RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman utama arah pembangunan daerah.
“RKPD harus menjadi alat evaluasi sekaligus perbaikan. Kesalahan tahun sebelumnya tidak boleh terulang, dan setiap tahun harus ada peningkatan kinerja,” ujarnya dalam forum yang digelar di Ruang Pertemuan Bapperida Pangkalpinang, Kamis.
Ia menjelaskan RKPD 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029 sehingga harus disusun secara matang, terukur, dan berkelanjutan.
Forum tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini menjadi wadah dialog untuk menyerap masukan masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Menurut dia, penyusunan RKPD wajib menampung aspirasi publik melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hasil evaluasi program sebelumnya, serta saran dari pemangku kepentingan internal dan eksternal agar program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Selain itu, RKPD 2027 juga harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional, termasuk pengembangan kawasan industri dan penguatan Pelabuhan Pangkalbalam yang tercantum dalam rencana nasional dan perlu diterjemahkan ke dalam program daerah.
Ia mengingatkan agar RKPD tidak hanya berfokus pada isu makro, tetapi juga memuat langkah konkret dalam menangani persoalan harian masyarakat, seperti jalan rusak dan banjir. OPD diminta bergerak cepat meski dengan keterbatasan anggaran, sembari menyiapkan solusi jangka panjang.
“Masalah kebersihan, banjir, dan drainase tidak bisa ditangani sektoral. Harus ada kerja bersama agar hasilnya efektif,” katanya.
Sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang dinilai memiliki posisi strategis sebagai wajah daerah sehingga kualitas infrastruktur, layanan publik, dan tata kelola kota harus mencerminkan kesiapan dalam menerima investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ia menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat serta kalangan akademisi. Seluruh saran yang disampaikan dalam forum konsultasi publik tersebut, kata dia, akan dikawal hingga proses pengesahan APBD 2027 agar terakomodasi dalam program pembangunan daerah.
Pewarta: Try M HardiUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026