Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang Erwandi menekankan pentingnya esensi peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen pemerataan pendidikan dan penghargaan terhadap peran pendidik.

“Peringatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk penghargaan terhadap upaya para pendidik serta komitmen negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kita berharap pemerataan pendidikan dapat terwujud di seluruh Indonesia,” ujar Erwandi di Pangkalpinang, Senin.

Ia menegaskan pendidikan merupakan mandat konstitusi yang wajib dipenuhi, termasuk dalam hal pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Erwandi, arah pendidikan saat ini difokuskan pada pembentukan generasi dengan kompetensi lengkap yang dikenal dengan konsep 5C, yakni berpikir kritis (critical thinking), kreativitas (creativity), kolaborasi (collaboration), komunikasi (communication), dan karakter (character).

Ia menilai di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), aspek karakter menjadi hal yang tidak tergantikan.

“AI dapat menguasai pengetahuan, namun pembentukan karakter tetap menjadi peran utama guru sebagai ujung tombak dalam pembelajaran dan keteladanan di sekolah,” katanya.

Terkait manajemen sumber daya manusia di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, pihaknya akan melakukan pemetaan dan penyegaran jabatan, termasuk posisi kepala sekolah.

“Ke depan akan dilakukan pemetaan. Masih ada jabatan pelaksana tugas (Plt) yang akan diisi sesuai kompetensi. Penyegaran merupakan hal yang wajar dalam organisasi,” ujarnya.

Langkah tersebut juga bertujuan menghilangkan stigma sekolah favorit dan nonfavorit dengan pemerataan kualitas tenaga pendidik.

“Guru dari sekolah yang dianggap favorit dapat ditempatkan di sekolah lain untuk meningkatkan kualitasnya. Pada dasarnya semua sekolah sama, yang membedakan hanya persepsi masyarakat,” katanya.

Mengenai persyaratan kepala sekolah, Erwandi menyebutkan kriteria minimal adalah memiliki pangkat golongan ruang III/C dan telah mengikuti pendidikan calon kepala sekolah.

“Namun sesuai edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, saat ini dapat dilantik terlebih dahulu meskipun pendidikan menyusul, sehingga peluang masih terbuka,” ujar Erwandi.



Pewarta: Try M Hardi
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026