Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi DPRD atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II Tahun 2026, Senin (4/5).
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan tahapan akhir dari proses pembahasan LKPJ yang menghasilkan sejumlah catatan strategis bagi pemerintah daerah.
"Sesuai ketentuan, LKPJ dibahas dan menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar penyusunan perencanaan, anggaran, dan kebijakan strategis ke depan. Paripurna ini menjadi penutup proses tersebut," ujarnya.
Ia mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan DPRD selama proses pembahasan LKPJ sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik.
Menurut dia, perbedaan pandangan yang muncul dalam pembahasan merupakan hal yang wajar dan disikapi secara konstruktif melalui toleransi serta saling menghargai.
Saparudin juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan sepanjang 2025 yang perlu diselesaikan bersama.
Ia menegaskan rekomendasi DPRD menjadi masukan penting untuk evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
"Kami menerima rekomendasi ini dengan komitmen penuh untuk bersikap terbuka dan segera menindaklanjutinya sebagai panduan dalam penyempurnaan kebijakan dan pelayanan publik," katanya.
Wali kota turut menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara maksimal demi kemajuan Kota Pangkalpinang.
Pewarta: Try M HardiUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026