Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang terus melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan realisasi program dan pelayanan publik berjalan sesuai target.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin atau biasa disapa Prof Udin, di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan evaluasi tersebut dilakukan setiap bulan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah sekaligus transparansi kepada masyarakat.

"Ini sudah rutin tiap bulan kita evaluasi karena kita harus tahu kinerja OPD, baik kinerja kegiatan, kinerja keuangan, maupun kinerja fisiknya. Realisasi fisiknya bagaimana, realisasi kegiatannya bagaimana, karena ini harus kita sampaikan kepada publik," ujarnya.

Ia menjelaskan, evaluasi pada April 2026 menyoroti capaian kinerja selama triwulan pertama, yakni Januari hingga Maret. Dari hasil evaluasi tersebut, masih terdapat sejumlah OPD yang realisasinya belum mencapai target yang telah ditetapkan.

Menurut dia, beberapa kendala yang mempengaruhi capaian tersebut antara lain libur panjang selama Ramadan dan Idul Fitri, serta persoalan administrasi dalam pelaporan kegiatan.

"Memang ada kendala, misalnya banyak libur karena puasa dan Lebaran. Kemudian kendala internal seperti pelaporan administrasi, misalnya kurang bukti atau evidence, sehingga proses penagihan dan pelaporan menjadi terhambat," katanya.

Selain itu, pemerintah kota juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mendorong OPD agar lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Kita harapkan OPD bisa terbuka dengan masyarakat. Pemerintahan hari ini harus inklusif, bukan eksklusif. Artinya kita harus bersama masyarakat, mengajak dan memfasilitasi masyarakat untuk membangun daerah," ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkot Pangkalpinang menegaskan tidak akan menaikkan tarif pajak maupun retribusi dalam waktu dekat. Pemerintah akan fokus pada optimalisasi potensi pendapatan yang sudah ada.

"Kebijakan saya, kita tidak akan menaikkan tarif apa pun karena kita tahu kondisi masyarakat hari ini. Tapi demi keadilan, yang kita lakukan adalah optimalisasi supaya semua masyarakat yang wajib bayar benar-benar membayar," katanya.

Ia menyebutkan, masih sekitar 50 persen masyarakat yang belum memiliki Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga menjadi potensi yang akan dioptimalkan untuk meningkatkan PAD.

Selain PBB, pemerintah kota juga menyoroti perizinan reklame yang dinilai belum tertib, dengan masih adanya puluhan reklame berukuran besar yang belum menyelesaikan perizinan.

"Masih cukup banyak reklame di kota ini yang urusan perizinannya belum selesai. Tadi kita sampaikan ada sekitar 80-an reklame besar yang harus kita selesaikan," ujarnya.

Sementara itu, terkait kondisi keuangan daerah, ia mengatakan hingga saat ini pemerintah pusat belum menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk periode awal 2026.

"Kalau transfer ke daerah masih sama dengan awal tahun, sampai hari ini belum ada transfer dana dari pemerintah pusat," kata Prof Udin.



Pewarta: Try M Hardi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026