Pangkalpinang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menegaskan Dharma Wanita Persatuan (DWP) memiliki peran penting dan strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pembangunan daerah.

"Dharma Wanita Persatuan bukan sekadar organisasi pendamping, tetapi merupakan mitra strategis pemerintah dalam berbagai sektor pembangunan, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik,” ujar Mie Go saat menghadiri kegiatan halal bihalal Dharma Wanita Persatuan Kota Pangkalpinang di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

"Halal bihalal tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum untuk memperkuat peran perempuan, khususnya anggota DWP, dalam mendukung kinerja aparatur sipil negara (ASN)," katanya.

Ia menambahkan kontribusi DWP selama ini telah berjalan selaras dengan program organisasi perangkat daerah (OPD) dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, sehingga sinergi antara DWP dan pemerintah daerah perlu terus ditingkatkan.

Menurut dia, peran perempuan dalam keluarga juga sangat besar dalam menciptakan keharmonisan, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kinerja ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Pada kesempatan itu, Mie Go juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan belanja pegawai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Ia mengatakan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Namun, Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk tidak mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun melakukan pemberhentian pegawai.

“Upaya komunikasi dan koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mengusulkan penyesuaian komponen anggaran, antara lain melalui pengalihan sebagian belanja pegawai ke pos belanja barang dan jasa guna menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian PAN-RB sesuai dengan ruang kebijakan dalam regulasi.

Mie Go berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang lebih fleksibel dan berpihak kepada daerah, termasuk kemungkinan penyesuaian batas maksimal belanja pegawai.

“Pemerintah daerah berharap adanya kebijakan yang memberikan ruang fiskal lebih luas, sehingga tidak membebani daerah dan tetap menjaga kesejahteraan pegawai,” katanya.



Pewarta: Try M Hardi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026