Tim gabungan pengendalian dan pencegahan COVID-19 Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 bagi masyarakat di daerah itu.

"Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan kembali dilaksanakan mengingat kasus COVID-19 kembali meningkat," kata Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, MZ. Hendra Caya di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, operasi yustisi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Melalui operasi ini kami harapkan kesadaran protokol kesehatan masyarakat kembali meningkat," ujarnya.

Ia mengatakan, operasi yustisi dilakukan dengan menyasar sejumlah tempat kerumunan dan keramaian masyarakat seperti halaman gedung nasional, kawasan KV Senang, Bundaran Tugu Satam dan Pantai Tanjung Pendam.

"Memang berdasarkan pantauan kesadaran masyarakat seperti memakai masker kembali menurun kami terus mengingatkan mereka dengan cara persuasif tentang pentingnya protokol kesehatan," katanya.

Dikatakan dia, dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim gabungan juga mengingatkan agar masyarakat yang belum divaksin agar dapat segera mengikuti program vaksinasi.

"Terutama vaksinasi dosis ketiga atau penguat bagi masyarakat yang sudah sampai waktunya yaitu enam bulan setelah vaksinasi kedua," ujarnya.

Ia berharap, pelaksanaan operasi yustisi dapat menekan peningkatan kasus COVID-19 di daerah itu.

"Pelaksanaan operasi yustisi akan rutin kami laksanakan sampai kasus COVID-19," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022