Belitung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, M.Z. Hendra Caya mengingatkan ASN di lingkungan pemerintah setempat tidak mengunggah foto bersama calon anggota legislatif karena telah melanggar netralitas ASN pada Pemilu 2024.
"Kami ingatkan ASN tidak mengunggah foto bersama atau sedang berkumpul dengan calon anggota legislatif," katanya di Tanjung Pandan, Jumat.
Ia meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung tetap menjaga netralitas di tengah tahun politik saat ini.
"Apalagi tahapan masa kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 sehingga kami harapkan ASN tetap menjaga netralitas," ujarnya.
Selain itu, Sekda mengingatkan ASN agar berhati-hati di tengah situasi tahun politik saat ini, jangan sampai terjebak dalam pelanggaran netralitas.
"Termasuk berfoto di dalam kegiatan, jangan menggunakan pose atau simbol jari karena dikhawatirkan merepresentasikan dukungan terhadap partai politik maupun pasangan calon tertentu," katanya.
Dikatakannya, ASN juga harus bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai ikut merespon dan menanggapi konten-konten yang bermuatan politik dan mendukung parpol atau pasangan calon tertentu.
"Memberikan respon tombol like (suka) itu juga dilarang jadi aturannya sudah jelas dan ASN harus cerdas karena ini rentan sekali di tengah tahun politik," ujarnya.
Dia menargetkan nihil pelanggaran netralitas ASN di Belitung pada Pemilu 2024, sama seperti pelaksanaan pemilu sebelumnya.
Ia mempersilahkan masyarakat untuk melapor apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran netralitas ASN di daerah itu.
"Silakan melapor dan kami mempersilakan Bawaslu Belitung untuk menindaklanjuti laporan ini sebagai bentuk komitmen kami," katanya.