Jakarta (Antara Babel) - Salah satu upaya yang bisa dilakukan ibu semasa
hamil agar tak melahirkan bayi berukuran sangat besar (bayi raksasa)
ialah melakukan pemeriksaan kadar gula darah, terutama setelah masa
kandungan 24 minggu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Ibu hamil perlu di-skrining
(kadar gula darah) setelah 24 minggu kehamilan, agar tak melahirkan bayi
raksasa atau berbobot di atas 4 kg, atau hingga 10 kg. Kalau terjadi
ini sangat berbahaya bagi anak dan ibunya," ujar pakar diabetes, Prof Dr
Agung Pranoto, di Jakarta, Senin.
Lebih
lanjut, Agung mengatakan, bayi terlahir sangat besar terjadi karena
kadar gula darah ibu yang tinggi saat hamil masuk ke janin melalui
plasenta, sehingga janin juga memiliki kadar gula darah yang tinggi.
Inilah yang mencetuskan bayi raksasa.
"Gula
darah waktu hamil yang tinggi masuk lewat plasenta, anaknya juga
mengalami gula darah yang tinggi. Ini mencetuskan bayi rakasasa," kata
dia.
Bila begini, menurut Agung, akan
berbahaya saat persalinan.
"Bayi lahir macet sehingga harus operasi. Bila dilahirkan dengan normal,
khawatir patah tulang, pendarahan, lalu bayinya keluar lama sehingga
bisa kekurangan oksigen," tutur Agung.
Di
samping itu, bila bayi ternyata lahir selamat, risiko ia terkena
diabetes di masa dewasanya masih mengintai.
Oleh karena itu, bila ibu memang setelah kehamilan 24 pekan terdeteksi
diabetes maka perlu dilakukan pengobatan dini, di antaranya melalui
pemberian insulin, karena aman.
"Hamil itu
bisa menyebabkan diabetes. Umumnya muncul setelah 24 minggu kehamilan,
dialami ibu yang gemuk. Kalaupun bayi lahir selamat, anak berisiko
terkena diabetes di usia muda. Oleh karenanya perlu dilakukan pengobatan
setelah minggu ke 24 kehamilan," kata Agung.
Kadar
gula darah normal berada di bawah angka 140 mg/dl. Sementara bila
mencapai 140-199 mg/dl maka termasuk dalam kategori pra-diabetes.
Sedangkan bila mencapai di atas 200 mg/dl, maka dikategorikan diabetes.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015