Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membagikan 100.000 lembar masker secara gratis, guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

"Pembagian masker massal ini, untuk mengajak dan mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan prokes," kata Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya di Pangkalpinang, Jumat.

Pembagian 100 ribu lembar masker ini merupakan bantuan dari berbagai donatur seperti PT Timah Tbk, PT HKL, BNPB, perseorangan, KKP dan Dinas Kesehatan Bangka Belitung, sebagai komitmen bersama dalam mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.

"Pada awal 2022 ini terjadi lonjakan kasus COVID-19, karena kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes yang menurun," ujarnya.

Menurut dia penggunaan masker ini harga mati dan masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan apapun harus memakai masker untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita mengapresiasi donatur yang telah memberikan masker ini yang nantinya akan dibagikan ke masyarakat secara gratis," katanya.

Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa mengatakan masker ini akan dibagikan ke masyarakat di tempat umum.

"Langkah ini sebagai upaya pemerintah untuk mengajak masyarakat disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, agar tidak terjadi lonjakan kasus menjelang dan selama Hari Raya Idul Fitri tahun ini," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022