Jakarta (Anggota Babel) - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK menggodok hasil wawancara dan tes kesehatan 19 orang capim dengan menilai 5 aspek yaitu integritas moral, kompetensi, kepemimpinan, independensi dan pengalaman kerja.

"Ini 3 hari cukup melelahkan dan berjalan lancar. Proses selanjutnya selama beberapa hari ke depan akan terus berkonsolidasi dan kita tunggu hasil tes kesehatan yang diperkirakan tanggal 28 Agustus siang," kata ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti seusai tes wawancara di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Rabu.

Setelah mendapat hasil tes, akan kita sandingkan dengan apa yang kami nilai atau evaluasi berdasarkan wawancara dan masukan 'trackers'," .

Pansel KPK sudah menyelesaikan wawancara terhadap 19 Capim pada 24-26 Agustus 2015.

"Kami masih tetap sesuai jadwal pada 31 Agustus 2015 untuk menyerahkan 8 nama ke Presiden. Kami masih 'on the track' seperti yang ditetapkan ke awal," tambah Destry.

Selain menilai hasil wawancara dan tes kesehatan, pansel juga memanfaatkan pelacakan yang dilakukan oleh KPK, Kepolisian, Jaksa, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Koalisi Masyarakat Sipil.

"Kami ada 'trackers' independen untuk langsung ke 19 capim berdasarkan masukan sebelumnya. Kita kontak beberapa teman-teman di lingkungan dia," tambah Destry.

Penilaian tersebut menurut anggota pansel Enny Nurbaningsih tidak dilihat institusi asal capim.

"Yang penting yang bersangkutan lolos sekarang dan tahap ke depan murni objektif. Ini suatu mekanimse seleksi yang terbuka, kita tanyakan blak-blakan. Kita tidak 'tedeng aling-aling'. Tidak lihat siapa yang memberi rekomendasi," ungkap Enndy.

Sedangkan anggota pansel yang lain Supra Wimbarti menegaskan pentingya kesehatan jiwa capim KPK.

"Tes fisik belum kami dapat dan baru didapat tanggal 28 Agustus, ada tes fisik dan jiwa. Sensitivitas pada stres, berhubungan dengan media bakal dilihat. Nanti pekerjaan KPK yang mencekam bisa menjadi bibit gangguan sakit jiwa," kata Supra.

Ke-19 nama yang lolos tahap 3 adalah Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan dari Polri, Budi Santoso (Komisioner Ombudsman RI), dan Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank).

Selain itu Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory), Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK), Hendardji Soepandji (Presiden Karate Asia Tenggara SEAKF), Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK), dan Laode Muhamad Syarif (Lektor FH Universitas Hasanudin).

Selanjutnya Moh Gudono (Ketua Komite Audit UGM), Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation), Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Sri Harijati (Direktur Jamdatun Kejaksaan Agung), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya), dan Yotje Mende (mantan Kapolda Papua).

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015