Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyatakan telah menandatangani keputusan terkait penunjukan sembilan anggota panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).
"Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani, ada sembilan nama yang masuk tapi saya nggak hafal," kata Presiden Jokowi di sela kunjungan kerja di Sumatera Selatan, Kamis, sebagaimana rekaman yang diterima di Jakarta.
Presiden juga mengaku tidak hafal ada berapa unsur pemerintah dan profesional dalam komposisi sembilan anggota Pansel KPK itu. Namun ia memastikan komposisinya seimbang.
"Saya nggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa, tapi saya kira apa, fifty-fifty lah," ujarnya.
Dia pun meminta wartawan menanyakan lebih lanjut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) terkait detail pembentukan Pansel KPK.
"Pansel KPK tanyakan ke Mensesneg, tapi sudah saya tandatangani kemarin sebelum saya berangkat," kata dia.
Diketahui bahwa masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berakhir pada Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk pansel untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Berita Terkait
Prabowo perintahkan Panglima TNI dan Kapolri antar Jokowi
20 Oktober 2024 22:07
Jokowi: Saya serahkan seutuhnya cita-cita besar bangsa kepada Prabowo
20 Oktober 2024 16:30
Presiden Prabowo lepas Jokowi pulang ke Solo
20 Oktober 2024 16:20
Jokowi tinggalkan Istana Merdeka usai purnatugas sebagai Presiden
20 Oktober 2024 15:21
Ketua MPR: Era Prabowo-Gibran jadi lembaran baru bagi bangsa Indonesia
20 Oktober 2024 11:21
Presiden tiba di Gedung Nusantara hadiri pelantikan Prabowo-Gibran
20 Oktober 2024 10:40
Rangkuman informasi hoaks, Prabowo gagal dilantik hingga ibu kota batal pindah
20 Oktober 2024 10:29
Jokowi bertolak ke parlemen hadiri pelantikan Prabowo-Gibran
20 Oktober 2024 10:17