Mentok, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanam sebanyak 300 bibit tanaman keras di lahan bekas areal tambang bijih timah yang ada di Desa Airputih Mentok.
"Ini merupakan salah satu upaya kita mendukung kelestarian lingkungan, juga peran serta kita dalam program Ketahanan Bumi Serumpun Sebalai," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Selasa.
Menurut dia, kegiatan penanaman bibit tanaman keras, yang terdiri atas 100 bibit cemara dan 200 bibit jambu mete tersebut dalam rangka mendukung program penghijauan dan pelestarian lingkungan yang terus dilakukan oleh Polres Bangka Barat.
Pada program ini, Polres Bangka Barat juga melakukan kerja sama dengan pemerintah desa, sekolah, dan instansi terkait lainnya.
"Hari ini bibit tanaman tersebut kita tanam di lahan dengan luas sekitar tiga hektare. Lokasi itu merupakan lahan bekas tambang, dan menurut Ketetapan Menteri Kehutanan RI masuk dalam kawasan Hutan Lindung Jenuh Mentok Tanjung Ular II. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki kondisi lingkungan, terutama di lahan-lahan kritis bekas tambang," katanya.
Polres Bangka Barat berkomitmen untuk bisa selalu hadir di tengah masyarakat dan bersama warga menjaga kelestarian alam yang ada.
Penanaman pohon ini bukan hanya simbolik, tetapi merupakan langkah nyata Kepolisian dalam membantu memulihkan ekosistem dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
"Pada kegiatan hari ini kita sengaja melibatkan para siswa agar mereka sadar dan mau terlibat langsung dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar tempat tinggal," katanya.
Selain untuk menjaga kelestarian lingkungan, penanaman bibit pohon jambu mete ini juga diharapkan agar ke depan setelah tumbuh dan berbuah bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Polres Bangka Barat tanam pohon di lahan bekas areal tambang
Selasa, 29 April 2025 18:54 WIB
