Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menegaskan kendaraan dari luar yang beroperasi di Kepulauan Babel segera mutasi plat nomornya, sebagai bagian langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) itu.
"Pada tahun depan, seluruh kendaraan berplat luar sudah harus dimutasikan ke daerah ini," kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan kebijakan pemutasian kendaraan berplat nomor polisi luar daerah yang beroperasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, sebagai langkah pemerintah provinsi dalam memaksimalkan sektor pajak kendaraan untuk meningkatkan PAD.
"Selama ini banyak kendaraan dari luar beroperasi di Kepulauan Babel, sehingga jalan-jalan kita jadi hancur dan mereka juga menikmati BBM bersubsidi, sementara mereka membayar pajak di provinsi lain. Ini kan tidak benar lagi," katanya.
Penjabat Sekda Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto mengatakan Pemprov Kepulauan Babel segera berkoordinasi Satlantas Polda Babel untuk memaksimalkan pemutasian kendaraan luar daerah yang beroperasi di daerah ini.
"Hingga saat ini masih banyak ditemui kendaraan dari luar daerah, baik kendaraan pribadi maupun operasional perusahaan yang beroperasi di Kepulauan Babel," katanya.
Menurut dia saat ini pajak kendaraan masih ada data yang belum terorganisasi dengan baik, karenanya perlu untuk terus selalu diawasi dan dimonitor, sehingga pemungutan pajak kendaraan dapat berjalan dengan optimal.
"Kita akan memaksimalkan potensi perpajakan dan retribusi untuk meningkatkan pergerakan ekonomi dengan menaikkan PAD, sehingga defisit APBD tahun ini dapat teratasi dengan baik," katanya.
