Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan capaian nilai investasi di daerah itu pada 2021 mengalami peningkatan 502 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pada 2021 peningkatan nilai investasi di Pangkalpinang mencapai Rp3,3 triliun, hasil ini patut kita syukuri karena capaian ini sudah melebihi target dan cukup berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi yang mencapai 9,27 persen," kata Wali Kota Maulan Aklil di Pangkalpinang, Senin.

Menurut dia, tingginya nilai investasi dan kecenderungan peningkatan pertumbuhan ekonomi memberikan pengaruh positif, salah satunya berkurangnya angka pengangguran dan serapan kerja yang tinggi.

Ia menjelaskan, pada 2021 pertumbuhan ekonomi 9,27 persen itu melonjak dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 3,01 persen. Capaian pertumbuhan ekonomi ini melampaui pertumbuhan ekonomi Provinsi Babel yang mencapai sebesar 5,05 persen dan nasional 3,69 persen.

"Kita upayakan ke depan dapat mampu kembali melebihi target agar Pangkalpinang semakin maju," katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Pangkalpinang, jumlah pengangguran terbuka di daerah itu pada 2021 sebesar 6,81 persen. Pengangguran terbuka dalam tiga tahun terakhir mengalami naik-turun, pada 2019, tingkat pengangguran 5,01 persen, tahun 2020 naik menjadi 6, 93 dan 2021 menjadi 6,81 persen.

"Hal ini disebabkan kondisi pandemi COVID-1, banyak pekerja dirumahkan dan kehilangan pekerjaan," ujarnya.

Untuk mengatasi permasalahan itu, Pemkot Pangkalpinang membuka lebar pintu investasi dan terbukti nilai investasi mengalami peningkatan cukup tinggi yang bersamaan dengan adanya kebijakan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Untuk serapan tenaga kerja pada 2021 naik 5.904 orang dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah orang bekerja tahun 2020 tercatat sebanyak 93.915 orang dan pada 2021 menjadi 99.819 orang.

Sementara, untuk tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK), selama 2 tahun terakhir juga mengalami kenaikan, pada 2020 sebesar 62,37 persen dan pada 2021 naik menjadi 65,16 persen.

Hal ini mengindikasikan besarnya persentase usia kerja aktif secara ekonomi di suatu daerah. Semakin tinggi TPAK menunjukkan semakin tinggi pula pasokan tenaga kerja yang tersedia untuk memproduksi barang dan jasa.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022