Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mewajibkan pegawai negeri sipil setempat menggunakan seragam dari tenun cual khas daerah itu.

"Kebijakan menggunakan seragam dari tenun cual ini guna memperkenalkan tenun khas daerah ke masyarakat lokal, nasional dan internasional," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwista Provinsi Kepulauan Babel, Tajuddin di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan, kebijakan mengunakan seragam cual ini masih dikonsultasikan kepada Gubernur Babel untuk segera disahkan dan diberlakukan.

"Kebijakan terkait seragam cual PNS ini sudah diketahui oleh gubernur dan akan segera disahkan, hanya saja saat ini masih dalam tahap desain motif dan baju cual," katanya.

Ia menjelaskan, kain cual khas merupakan identitas daerah yang patut diakui akan keindahan dan kualitasnya.

"Seragam PNS ini juga sekaligus menggerakkan perekonomian bagi pelaku usaha kain cual khas Babel yang kini mulai menggairahkan," katanya.

Ia menjelaskan, seragam kain cual akan diberlakukan tahun ini namun belum dipastikan tanggal dan bulannya karena masih tahap pembahasan.

"Berdasarkan aturan kepagawaian, setiap daerah diwajibkan pegawai pemerintah menggunakan batik khas daerah," ujarnya.

Menurut dia nantinya seragam akan dikonsep sebaik mungkin dengan satu model dan motif yang sama.

"Melalui cual ini menyeragamkan penampilan pegawai sekaligus mendukung kelancara produksi lokal kain cual," ucapnya.

Pewarta: Septi Artiani

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015