Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan alasan dibalik suhu udara panas yang terjadi di awal Mei 2022.

Berdasarkan hasil analisis iklim dasarian pada periode 1 - 10 Mei 2022 menunjukkan lebih hangatnya suhu muka laut di wilayah Samudera Hindia barat Sumatera dan Laut Jawa.

Sehingga, hal ini akan menambah suplai udara lembab akibat penguapan yang lebih intensif dari permukaan lautan, menurut Pelaksana tugas Deputi Klimatologi BMKG Urip Haryoko dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, analisis sirkulasi angin menunjukkan adanya pusaran kembar (double vortex) di bagian utara dan selatan belahan bumi sebelah barat Sumatera sebagai manifestasi dari aktifnya gelombang atmosfer MJO (Madden Julian Oscillation) di area tersebut.

Di sisi lain, di atas Pulau Kalimantan juga muncul vortex meskipun lebih lemah. Kondisi itu menyebabkan angin di atas sebagian wilayah Jawa dan Sumatera menjadi lemah dan cenderung stabil, sehingga udara yang lembab dan panas cenderung tertahan tidak bergerak ke mana-mana.

Sirkulasi massa udara memicu tertahannya masa udara panas di atas sebagian wilayah Sumatera dan Jawa, sehingga mengamplifikasi Mei yang panas.

"Kondisi udara yang terasa panas dan tidak nyaman dapat disebabkan oleh suhu udara yang tinggi," ujar Urip.

Suhu udara tinggi terjadi pada udara yang kelembapannya tinggi maka akan terkesan sumuk, sedangkan bila udaranya kering, maka akan terasa terik dan membakar, kata dia.

Berdasarkan rilis BMKG 8 Mei 2022, dilaporkan suhu panas terjadi di beberapa wilayah Indonesia dan menimbulkan kepanikan masyarakat karena dikaitkan dengan kejadian gelombang panas yang tengah terjadi di India.

Kejadian suhu panas banyak dikeluhkan masyarakat pada saat libur lebaran dan hari-hari setelahnya.

Dari catatan data BMKG, pada periode tersebut setidaknya dua hingga delapan stasiun cuaca BMKG melaporkan suhu udara maximum lebih dari 35. Stasiun cuaca Kalimaru (Kaltim) dan Ciputat (Banten) bahkan mencatat suhu maksimum sekitar 36 berurutan beberapa hari.

BMKG sudah menjelaskan bahwa kejadian suhu panas di Indonesia tidaklah dikategorikan sebagai gelombang panas seperti di India, karena tidak memenuhi definisi kejadian ekstrim meteorologis oleh Badan Meteorologi Dunia (WMO) yaitu anomali lebih panas 5 dari rerata klimatologis suhu maksimum di suatu lokasi dan setidaknya sudah berlangsung dalam 5 hari.

Gelombang panas umumnya juga terjadi dalam cakupan yang luas yang diakibatkan oleh sirkulasi cuaca tertentu sehingga menimbulkan penumpukan massa udara panas.

"Meningkatnya suhu dirasakan lebih panas atau terik dari biasanya pada bulan Mei ini sebenarnya adalah hal yang wajar," ujar Urip.

Dalam analisis klimatologi, sebagian besar lokasi-lokasi pengamatan suhu udara di Indonesia menunjukkan dua puncak suhu maksimum, yaitu pada bulan April atau Mei dan September.

Hal itu memang terdapat pengaruh dari posisi gerak semu matahari dan juga dominasi cuaca cerah awal atau puncak musim kemarau.

Suhu maksimum sekitar 36 juga bukan merupakan suhu tertinggi yang pernah terjadi di Indonesia, karena rekor suhu tertinggi yang pernah terjadi adalah 40 di Larantuka (NTT) pada 5 September 2012 lalu.

Namun, anomali suhu yang lebih panas dibandingkan beberapa wilayah lainnya di Indonesia mengindikasikan faktor lain yang mengamplifikasi periode puncak suhu udara tersebut.
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022