PT Mitra Stania Prima (MSP) Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memasang  Closed Circuit Television (CCTV) di area tambang guna meyakinkan pemerintah melakukan aktivitas penambangan biji timah sesuai kaidah penambangan.

"Saya sengaja sengaja memasang perangkat teknologi kamera CCTV di area tambang biji timah yang dapat langsung diakses oleh pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," kata Direktur Utama PT Mitra Stania Prima, Aryo Djojohadikusumo di Riau Silip, Kamis.

Sebagai perusahaan pertambangan biji timah yang memegang izin usaha pertambangan (IUP) kata dia, perangkat CCTV di pasang di beberapa titik lokasi tambang biji timah sebagai pembuktian kepada pemerintah yang mengeluarkan IUP bahwa aktivitas penambangan benar-benar dilakukan sesuai kaidah yang benar.

"Tidak banyak perusahaan pertambangan yang memasang CCTV di area tambang, bahkan dari ratusan kegiatan penambangan di Indonesia, tercatat baru ada dua perusahaan yang berani memasang CCTV di area tambang yakni PT MSP dan PT Berau Coal yang merupakan perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur," jelasnya.

Baca juga: Pejabat Gubernur Babel apresiasi reklamasi PT MSP

Baca juga: PT MSP Bangka reklamasi area bekas tambang

Dia berharap, pemasangan CCTV di area izin pertambangan dapat menjadi contoh bagi pelaku penambangan yang lain untuk melakukan hal serupa.

Aryo Djojohadikusumo mengatakan, pihaknya bertekad tidak hanya memaksimalkan berkontribusi untuk negara dengan memenuhi kewajiban, namun juga berperan memberikan edukasi penambangan yang benar kepada masyarakat begitu pula memulihkan kelestarian lingkungan setelah penambangan.

Sementara Pejabat Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin yang sempat menjabat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak 2020 menilai pemasangan CCTV di area tambang merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada publik.

"CCTV di area tambang menjadi poin penting karena selama ini terdapat anggapan perusahaan pemegang IUP namun tidak mengerjakan kegiatan penambangan namun perusahaan dapat menjual komoditi tambang," kata dia.

Meskipun belum diwajibkan CCTV di area tambang, dia mendorong pengusaha pertambangan dapat memasang perangkat kamera pengawas tersebut seperti yang sudah dilakukan PT MSP Bangka.

"Kalaupun belum ada CCTV, masyarakat dan kelompok lain dapat menjadi pengawas kegiatan pertambangan di kawasan izin pertambangan," ujarnya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022