Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menindaklanjuti rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kami telah melakukan pertemuan internal untuk pemantapan rencana aksi tindak lanjut pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangka Barat," kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat Indra Saputra di Mentok, Kamis.

Menurut dia, Pemkab Bangka Barat telah menetapkan beberapa OPD untuk dijadikan percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Inspektorat, Badan Kepegawaian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan Dinas PMPPTSP Nakertrans.

Rencana aksi tindak lanjut terhadap 11 rekomendasi tersebut akan menjadi bagian dalam bahan paparan evaluasi bersama tim Kemenpan RB.

"Penunjukan beberapa OPD sebagai percontohan ini merupakan hasil dari pengawasan dan evaluasi yang dilakukan tim pokja dalam meluruskan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi Kemenpan RB," katanya.

Dia menambahkan, selain 11 rekomendasi hasil evaluasi awal guna menyusun narasi rencana aksi tersebut, pihaknya juga secara bersamaan menindaklanjuti delapan area perubahan yang disesuaikan dengan pengampu masing-masing.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Muhammad Soleh mengatakan pengawasan terhadap OPD percontohan akan dilakukan untuk menindaklanjuti rencana aksi perwujudan reformasi birokrasi.

"Kami sadar ini tidak mudah, apalagi menjadi contoh atau agen perubahan yang harus ditunjukkan dengan bukti. Namun, ini penting dilaksanakan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terkait pendampingan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE), akan saya tekankan untuk melakukan pengisian LKE penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi," jelasnya.

Dia optimistis dengan semangat dan peningkatan kerja sama di setiap OPD, sehingga penjadwalan untuk melaksanakan delapan area perubahan akan terlaksana dengan baik dan bisa menjadi nilai tambah.

Delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi tersebut ialah program manajemen perubahan, penguatan peraturan perundang-undangan, penguatan tata laksana, penguatan organisasi, penguatan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) ASN, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan sistem pengawasan, dan program peningkatan kualitas pelayanan publik

"Mari kita ubah pola pikir dan budaya kerja agar mampu mendorong birokrasi dalam menunjukkan kinerja yang bersih, akuntabel, kapabel, dan pelayanan prima, guna mendukung terwujudnya Bangka Barat maju, sejahtera, dan bermartabat," ujarnya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022