Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak berencana menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga simpatisan Partai Komunis Indonesia (partai terlarang) yang menjadi korban dalam G-30-S/PKI tahun 1965.

Jangankan rencana, katanya kepada Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, menanggapi isu yang beredar bahwa pemerintah akan minta maaf kepada keluarga simpatisan PKI yang menjadi korban dalam G-30-S, niat saja tidak pernah ada untuk melakukan permintaan maaf.

"Saya kira beliau (Presiden, red.) punya prinsip tentang hal itu," kata Abdul Mu'ti.

Ia lalu mengutip penegasan Presiden Jokowi, "Kalau kami (Pemerintah) meminta maaf, kami akan berhadapan dengan NU, Muhammadiyah, dan TNI."

Dalam pertemuan di Istana Merdeka, PP Muhammadiyah sempat minta klarifikasi kepada presiden mengenai isu tersebut. Pada pertemuan itu menurut Abdul Mu'ti, Jokowi menyampaikan bahwa sama sekali tidak ada agenda tersebut. "Bahkan, terpikir pun tidak. Kalau ada isu bahwa pemerintah akan meminta maaf kepada PKI, sudah diklarifikasi," katanya.

Meskipun tidak ada penjelasan mengenai alasannya, yang pasti Muhammadiyah, NU, dan TNI mendukung sikap pemerintah itu.

Isu tersebut merebak setelah pemerintah mewacanakan rekonsiliasi terhadap korban atau keluarga korban sejumlah kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM). Sampai saat ini, wacana rekonsiliasi itu masih belum difinalisasi.

Pemerintah memberi perhatian lebih pada kasus pelanggaran berat HAM, seperti kasus Talangsari, Wasior, Wamena, penembak misterius atau petrus, G-30-S/PKI, kerusuhan Mei 1998, dan penghilangan orang secara paksa.

Presiden Jokowi sebelumnya sudah membentuk tim rekonsiliasi untuk menyelesaikan sejumlah dugaan pelanggaran HAM, termasuk peristiwa G-30-S/PKI. Pembentukan tim itu untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur nonyudisial, salah satunya dengan menyampaikan permintaan maaf.

Selain peristiwa penumpasan PKI pada tahun 1965, masih ada sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang belum menemui titik terang, antara lain peristiwa Tanjung Priok 1984, peristiwa Lampung 1989, kasus orang hilang 1997--1998, kasus Trisakti 12 Mei 1998, kasus kerusuhan Mei 13--15 Mei 1998, serta kasus Semanggi 1 dan 2.

Namun, wacana mengenai permintaan maaf pemerintah terhadap keluarga eks PKI juga ditampik pihak Istana. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan bahwa hingga kini belum pernah ada pembahasan soal rencana permintaan maaf itu. Saat ini, Jokowi sedang sibuk mengurus masalah perekonomian.

"Yang jelas persoalan permintaan maaf dan sebagainya itu tidak pernah dibicarakan, baik dalam rapat-rapat di kabinet maupun ketika kami mendampingi Presiden. Sikap Presiden sudah disampaikan secara jelas bahwa konsentrasi beliau sekarang ini adalah menyelesaikan persoalan ekonomi yang sedang dihadapi bangsa," ujar Pramono
   
Menurut Pramono, Jokowi saat ini sedang disibukkan dengan persoalan ekonomi global yang berpengaruh pada Indonesia dan langkah-langkah yang harus dilakukan. "Beliau lebih 'concern' pada persoalan deregulasi," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merasa pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia belum diselesaikan secara tuntas dan diharapkan Presiden Jokowi bisa mengambil peran lebih besar dalam penanganan masalah ini, apalagi politikus PDI Perjuangan itu pernah berkomitmen merampungkan kasus pelanggaran HAM pada kampanye pilpres.

"Kita harus mendukung presiden baru karena dia ingin menyelesaikan masalah HAM," kata Komisioner Komnas HAM Muhammad Nur Khaeron selepas pemutaran film "Senyap" di TIM awal September lalu.

Film "Senyap" merupakan dokumenter yang secara gamblang menceritakan para korban tragedi 65. Sang sutradara, Joshua Oppenheimer, berharap Jokowi serius mengatasi pelbagai pelanggaran HAM berat pada masa lalu. "Presiden baru pernah berkata dalam kampanyenya, ingin menyelesaikan masalah HAM," katanya.

Komnas HAM juga mengaku tidak lupa akan mengingatkan Jokowi untuk membahas isu-isu pelanggaran HAM, seperti kasus Talangsari, Tanjung Priok, dan pembunuhan aktivis pada tahun 1998.

"Pada tanggal 10 Desember 2015 akan ada lokakarya nasional. Kami berharap Presiden hadir, dan menyampaikan agenda pemerintah soal penyelesaian pelanggaran HAM pada masa lalu," kata Nur Khaeron.

    
Jadi Pelajaran
   
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa Pemerintah tidak perlu meminta maaf kepada keluarga korban pelanggaran HAM, khususnya keluarga eks anggota PKI.

Bagi Ryamizard, rekonsiliasi memang harus ditempuh. Kendati demikian, permintaan maaf secara khusus kepada keluarga anggota PKI dinilainya sebagai langkah yang tidak masuk akal. "Pakai logika saja, yang berontak siapa? Masa mereka yang berontak dan membunuh, kita yang malah minta maaf. Itu sama saja saya dipukulin atau digebukin, terus saya minta maaf," katanya.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu meminta semua pihak melupakan masa lalu dan fokus membangun bangsa Indonesia agar makin maju. "Jangan terjebak pada masa lalu, lupakan sajalah. Cukup jadikan pelajaran. Yang menjajah wilayah-wilayah Indonesia juga enggak minta maaf. Ikhlaskan, kita fokus ke depan," katanya.

Ryamizard mengibaratkan rekonsiliasi antara negara dan keluarga mantan anggota PKI bagaikan sikap seorang anak terhadap orang tua. Meski orang tua melakukan kesalahan terhadap anak, tidak ada dendam dan memaafkan. Rasa itu muncul karena kecintaan anak terhadap orang tuanya.

"Jadi, keluarga PKI ini sayang tidak sama Indonesia? Tidak perlulah simpan dendam, harus berpikir jernih. Kalau dendam, enggak pernah maju-maju, bertambah kompleks masalah kita," kata Menhan.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab berpendapat, "Andai kata Jokowi jadi meminta maaf kepada PKI, Jokowi sama saja menyalahkan TNI dan para ulama, termasuk menyalahkan NU dan Muhammadiyah."
   
"Jika sampai itu terjadi, Jokowi sama saja membuka luka lama di hati umat Islam. Jangan coba-coba memberikan kesempatan kepada PKI dan simpatisannya untuk berkuasa. Jika sampai PKI berkuasa, umat Islam wajib menyiapkan diri untuk memenuhi panggilan jihad melawan PKI," tegas Habib.

Habib menengarai gerakan PKI saat ini sudah makin bangkit lagi sebagaimana peristiwa yang terjadi di Univesitas Jember belum lama ini. Beberapa mahasiswa perguruan tinggi tersebut menggambari tembok kampus dengan gambar palu arit yang merupakan simbol milik PKI.

Sementara itu, ormas Islam NU menyatakan menolak wacana permintaan maaf dari pemerintah, seperti disampaikan Wakil Ketua Umum NU Slamet Effendi Yusuf. "Saya berharap Presiden tidak melakukan itu, NU jelas tidak setuju dengan rencana itu, Presiden tidak bisa melihat peristiwa 65 dengan perspektif sekarang," katanya.

Apa yang terjadi pada tahun 1965, menurut Slamet, berada dalam konteks politik yang tidak bisa dilepaskan dari perilaku PKI sejak 1960 yang sangat konfrontatif dengan kekuatan politik lain, khususnya Islam.

Permintaan maaf secara resmi dari pemerintah dinilainya akan memberikan implikasi yang mengesankan kelompok nonkomunis bersalah dan ini merupakan pemutarbalikan sejarah.

Pewarta: Illa Kartila

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015