Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan sebanyak 300 unit lampu penerangan jalan yang akan dipasang untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengendara.
"Lampu penerangan jalan tersebut akan kami pasang di jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Babel, terutama di lokasi yang gelap dan rawan kecelakaan di seluruh kabupaten/kota," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Babel Yusron di Pangkalpinang, Sabtu.
Dengan adanya tambahan lampu penerangan tersebut, diharapkan jalan akan semakin aman untuk pengendara, mengurangi risiko kecelakaan dan meminimalkan kemungkinan terjadinya aksi kejahatan di jalan raya.
Pemasangan lampu penerangan jalan umum merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk meningkatkan fasilitas keselamatan di jalan raya yang menjadi kewenangan Pemprov Babel.
Dinas Perhubungan Babel sejak 2015 hingga saat ini telah memasang lampu penerangan jalan umum sebanyak 545 unit, yaitu pada 2015 memasang 161 unit, tahun 2018 sebanyak 114, pada 2020 sebanyak 180 dan tahun 2021 sebanyak 90 unit.
Terkait adanya masukan untuk menambah lampu penerangan jalan di lintas timur Pulau Bangka yang menghubungkan Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka, Yusron mengatakan masih ada kendala di lapangan sehingga belum bisa menambah jumlah lampu.
Dinas Perhubungan Babel sejak 2015 telah melakukan pemasangan lampu penerangan jalan di jalur tersebut, tetapi belum maksimal karena di beberapa lokasi terdapat kendala, terutama tidak adanya gardu listrik PLN untuk pemasangan lampu penerangan jalan.
"Kita berharap dukungan dari Pemkab Bangka dan PLN memfasilitasi pengadaan gardu listrik di sekitar jalan lintas timur agar wilayah yang gelap dan rawan kecelakaan dapat dipasang lampu penerangan jalan umum," ujarnya
Ia menambahkan, pada 2015, Dinas Perhubungan Babel telah memasang sebanyak 60 unit lampu penerangan jalan mulai di Selindung dan jalan lintas timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Lampu penerangan jalan tersebut akan kami pasang di jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Babel, terutama di lokasi yang gelap dan rawan kecelakaan di seluruh kabupaten/kota," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Babel Yusron di Pangkalpinang, Sabtu.
Dengan adanya tambahan lampu penerangan tersebut, diharapkan jalan akan semakin aman untuk pengendara, mengurangi risiko kecelakaan dan meminimalkan kemungkinan terjadinya aksi kejahatan di jalan raya.
Pemasangan lampu penerangan jalan umum merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk meningkatkan fasilitas keselamatan di jalan raya yang menjadi kewenangan Pemprov Babel.
Dinas Perhubungan Babel sejak 2015 hingga saat ini telah memasang lampu penerangan jalan umum sebanyak 545 unit, yaitu pada 2015 memasang 161 unit, tahun 2018 sebanyak 114, pada 2020 sebanyak 180 dan tahun 2021 sebanyak 90 unit.
Terkait adanya masukan untuk menambah lampu penerangan jalan di lintas timur Pulau Bangka yang menghubungkan Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka, Yusron mengatakan masih ada kendala di lapangan sehingga belum bisa menambah jumlah lampu.
Dinas Perhubungan Babel sejak 2015 telah melakukan pemasangan lampu penerangan jalan di jalur tersebut, tetapi belum maksimal karena di beberapa lokasi terdapat kendala, terutama tidak adanya gardu listrik PLN untuk pemasangan lampu penerangan jalan.
"Kita berharap dukungan dari Pemkab Bangka dan PLN memfasilitasi pengadaan gardu listrik di sekitar jalan lintas timur agar wilayah yang gelap dan rawan kecelakaan dapat dipasang lampu penerangan jalan umum," ujarnya
Ia menambahkan, pada 2015, Dinas Perhubungan Babel telah memasang sebanyak 60 unit lampu penerangan jalan mulai di Selindung dan jalan lintas timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022