Pangkalpinang (Antara Babel) - Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Bangka Belitung mengajukan dua posisi Kepala Sub Bidang (Kasubbid) ke Biro Sumber Daya Masyarakat (SDM) karena hingga kini bidang tersebut belum memiliki pejabat dimaksud.

"Kami masih menunggu jawaban dari Biro SDM untuk menyediakan dua pejabat Polri berpangkat Kompol dalam struktur organisasi Bid Humas yang memang belum memiliki pejabat Sub Bidang," ujar Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im, Jumat.

Ia mengatakan, agar lebih efektif dan optimal dalam melaksanakan kinerja kehumasan seharusnya Bidang Humas setingkat Polda juga diisi dua orang pejabat berpangkat Kompol. Bidang Humas sendiri merupakan unsur pelaksana staf khusus Polda dan langsung berada di bawah Kapolda.

Menurut dia, adapun tugas pokok dan fungsi Bidang Humas yakni menyelenggarakan fungsinya melalui pengelolaan dan penyampaian pemberitaan atau informasi serta kerja sama kemitraan dengan media massa dalam rangka pembentukan opini masyarakat yang positif bagi pelaksanaan tugas Polri.

"Dengan nanti dua jabatan Subbid sudah terisi, maka fungsi humas Polda dalam hal penyampaian informasi bisa lebih berjalan secara optimal," katanya.

Dua pejabat berpangkat Kompol yang dibutuhkan untuk posisi Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Subbid Penmas) dan Sub Bidang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Subbid PID).

Kasubbid Penmas bertugas menyelenggarakan pengelolaan dan penyampaian informasi baik di lingkungan Polri maupun masyarakat, termasuk kerja sama kemitraan dengan media massa berikut komponennya, sedangkan Kasubbid PID bertugas menyelenggarakan monitoring, produksi dan dokumentasi semua informasi atau pemberitaan yang berkaitan dengan tugas Polri.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015