Sekretaris Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat Miftahul Huda memastikan tepung tapioka yang di produksi PT Bangka Asindo Agri (BAA) Kenanga Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung merupakan bahan pangan alami yang di olah secara modern dan halal konsumsi.

"Saya sudah melihat langsung tepung tapioka yang diproduksi PT BAA secara modern sudah memiliki sertifikat halal yang diterbitkan LPPOM MUI," katanya di Sungailiat, Jumat.

Selain tepung tapioka yang merupakan produk utama PT BAA kata dia,  tepung sagu berbahan pohon sagu termasuk produk olahan mie instan yang sudah dilengkapi label halal guna memberikan jaminan keamanan masyarakat.

"Saya memberikan apresiasi besar pihak perusahaan PT BAA yang berhasil memberdayakan masyarakat meningkatkan perekonomian melalui tanaman ubi casesa sebagai bahan baku tepung tapioka," jelasnya.

Dia melihat tanaman ubi yang dikembangkan untuk bahan baku tepung tapioka merupakan langkah positif karena dapat menambah nilai ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan lahan kosong bekas penambangan.

Sementara menurut manajemen PT BAA, Heri mengatakan produk yang berhasil dikembangkan seperti tepung tapioka dan tepung sagu cukup baik di terima pasar karena kualitas yang terjaga, sehat serta halal.

"Tepung tapioka dan tepung sagu berbahan baku sagu tidak hanya di pasarkan untuk kebutuhan pangan masyarakat lokal namun juga sudah dikirim di sejumlah kota di Indonesia," kata dia.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022