Koba (Antara Babel) - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Robain Zul menyebutkan sebesar Rp20 juta dana memasangan alat peraga kampanye pasangan calon peserta pilkada tidak terpakai.

"Pemasangan APK itu diserahkan sepenuhnya kepada pasangan calon, sehingga dana untuk pemasangan yang sudah kami anggarkan sebesar Rp20 juta sama sekali tidak terpakai," ujarnya di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, uang untuk pemasangan APK yang tidak terpakai tersebut dikembalikan ke kas daerah karena anggarannya bersumber dari APBD.

"Sebelumnya pemasangan APK itu rencananya akan dilakukan pihak KPU, namun ada kesepakatan bersama bahwa tim masing-masing pasangan calon menyanggupi untuk memasang sendiri sehingga dana yang sudah dianggarkan tidak terpakai," ujarnya.

Ia menyatakan, tidak terpakainya uang untuk pemasangan APK bukan berarti dana pilkada tidak terserap, tetapi justru sebaliknya lebih efektif dan efesiensi anggaran.

"Anggaran yang dikatakan tidak terserap apabila uang tidak bisa dikeluarkan karena kegiatan tidak terlaksana. Terkait pemasangan APK, kegiatannya sudah jalan dan sudah terpasang," ujarnya.

Ia menjamin dana pemasangan APK tersebut tidak digunakan untuk keperluan lain tetapi dikembalikan ke kas daerah.

"Kalau anggaran untuk pengadaan APK sudah terserap, kendati penyerapannya belum 100 persen karena berbagai sebab," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015