Koba, Babel (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengutamakan pencegahan terhadap potensi pelanggaran kampanye Pemilu 2024.
"Kita lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan, maka selalu diingatkan dan disosialisasikan kepada peserta pemilu terkait titik mana saja yang dilarang," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah di Koba, Rabu.
Pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran pada beberapa titik yang tidak dianjurkan untuk dipasang.
"Termasuk di sepanjang jalan menuju Bandara Depati Amir, sudah kita ingatkan dan jika masih ditemukan berarti terpasang belakangan atau setelah ditertibkan," ujarnya.
Pihaknya sudah melakukan penertiban APK yang melanggar di sepanjang jalan menuju Bandara Depati Amir dan sudah disampaikan kepada peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan pemasangan kembali.
"Jika masih ada yang memasang, tentu kembali ditertibkan karena memang kawasan tersebut tidak boleh ada APK," ujarnya.
Marhaendra berharap para peserta pemilu dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan mematuhi semua ketentuan dalam berkampanye.
"Tentu terus kami kawal dengan mengerahkan semua kawan-kawan pengawas di tingkat kecamatan, termasuk pengawasan melekat terhadap beberapa titik kampanye tertutup ataupun kampanye dialogis," ujarnya.
Marhaendra juga mengatakan hingga saat ini tidak ada pelanggaran yang menjurus kepada persoalan hukum terkait dengan kampanye.
"Kita juga mengimbau para peserta pemilu untuk mematuhi aturan terkait pemasangan iklan di media massa," ujarnya.