Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan oleh aktor laga Iko Uwais terhadap seseorang bernama Rudi dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Penyidik sudah memeriksa korban, para saksi terlapor, juga hasil visum kemudian hasil gelar perkara. Penyidik memutuskan kasus ini ke pemeriksaanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan  di Jakarta, Jumat.

Zulpan mengatakan dengan naiknya status kasus tersebut ke penyelidikanan maka tidak menutup kemungkinan akan ada nama tersangka.

"Sudah pasti ke penyidikan, tentunya ada pemeriksaan lanjutan. Tidak menutup kemungkinan ke situ (tersangka)," ujar Zulpan .

Dia menambahkan bahwa rencananya Sabtu (25/6) suami dari penyanyi Audy Item itu juga akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Kota Bekasi.

Zulpan mengatakan jika nantinya Iko Uwais resmi dijadikan tersangka, maka laporannya di Polda Metro terkait baik tak bisa dilanjutkan.

Kronologis singkat dugaan itu bermula saat Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi , untuk membangun rumahnya di Cibubur , Jakarta Timur.

Kemudian, korban Rudi menagih kepada terlapor Iko Uwaisdengan mengirimkan " invoice " melalui aplikasi pesan singkat ( WhatsApp ), namun artis peran laga itu tidak merespons.

Setelah itu pada Sabtu (11/6), korban bersama istrinya hendak pulang dipanggil terlapor saat melintas di depan rumah Iko Uwais .

"Dengan cara melontarkan tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil," ungkap Zulpan .

Selanjutnya, Iko bersama istrinya Audy dan Firmansyah mendekati korban dan saksi istri hingga terjadi sesuatu yang terjadi.

Saat itu, Iko dan Firmansyahtak terlupakan korban hingga mengalami luka-luka. Lalu, korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

Pewarta: Yogi Rachman

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022