Masjid Muhajirin Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memotong tiga ekor hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, guna dibagikan kepada jemaah Muhammadiyah dan warga sekitar masjid tersebut.
"Hari ini kami memotong satu sapi dan dua ekor kambing kurban," kata Sekretaris Pimpinan Muhammadiyah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fadillah Sabri usai melaksanakan Sholat Idul Adha 1443 H di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan Masjid Muhajirin pada Lebaran Idul Adha tahun ini tidak mengkoordinir, tetapi hanya menerima hewan kurban yang akan dipotong di masjid ini merupakan pusat jemaah Muhammadiyah dalam melaksanakan Sholat Idul Adha dan ibadah lainnya.
"Insya Allah, hari ini tiga hewan kurban ini disembelih dan dibagikan kepada jemaah dan masyarakat kurang mampu di kawasan masjid," katanya.
Ia memastikan tiga hewan kurban ini bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga masyarakat tidak perlu kuatir akan kesehatan hewan yang akan dikurbankan ini.
"Petugas kesehatan sudah memeriksa kesehatan hewan ini dan tidak ditemukan gejala PMK," ujarnya.
Menurut dia dalam melaksanakan ibadah kurban ini harus memiliki dasar syariah dan ilmu pengetahuan. Jika hewan kurban ini tidak layak, tidak memenuhi syarat, sakit dan lainnya maka tidak boleh dijadikan hewan kurban pada lebaran haji ini.
"Syarat-syarat hewan kurban ini sudah jelas, yaitu harus sehat, layak dan tidak cacat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Hari ini kami memotong satu sapi dan dua ekor kambing kurban," kata Sekretaris Pimpinan Muhammadiyah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fadillah Sabri usai melaksanakan Sholat Idul Adha 1443 H di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan Masjid Muhajirin pada Lebaran Idul Adha tahun ini tidak mengkoordinir, tetapi hanya menerima hewan kurban yang akan dipotong di masjid ini merupakan pusat jemaah Muhammadiyah dalam melaksanakan Sholat Idul Adha dan ibadah lainnya.
"Insya Allah, hari ini tiga hewan kurban ini disembelih dan dibagikan kepada jemaah dan masyarakat kurang mampu di kawasan masjid," katanya.
Ia memastikan tiga hewan kurban ini bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga masyarakat tidak perlu kuatir akan kesehatan hewan yang akan dikurbankan ini.
"Petugas kesehatan sudah memeriksa kesehatan hewan ini dan tidak ditemukan gejala PMK," ujarnya.
Menurut dia dalam melaksanakan ibadah kurban ini harus memiliki dasar syariah dan ilmu pengetahuan. Jika hewan kurban ini tidak layak, tidak memenuhi syarat, sakit dan lainnya maka tidak boleh dijadikan hewan kurban pada lebaran haji ini.
"Syarat-syarat hewan kurban ini sudah jelas, yaitu harus sehat, layak dan tidak cacat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022