Dubai (Antara Babel) - Parlemen Iran yang didominasi kelompok konservatif mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) pada Selasa yang menyetujui perjanjian nuklirnya dengan kekeuatan-kekuatan dunia.

Pengesahan tersebut mengisyaratkan kemenagan bagi pemerintah atas para penentang garis keras yang mencemaskan persetujuan itu membuka pintu bagi persesuaian lebih luas dengan Barat.

Banyak anggota parlemen yang konservatif menentang Rencana Aksi Komprehensif (JCPOA) yang pemerintahan Presiden Hassan Rouhani setujui dengan enam kekuatan dunia pada 4 Juli, dan pemungutan suara itu -- yang diikuti perdebatan sengit dan kasar pada Ahad -- mencabut rintangan-rintangan signifikan untuk melaksanakan secara efektif persetujuan tersebut.

Dengan dukungan kuat parlemen, RUU itu kemungkinan akan diratifikasi sebuah lembaga yang beranggota para ulama yang disebut Dewan Wali.

Sikap pemimpin tertinggi Ayatullah Ali Khamenei, yang memiliki kata akhir atas semua urusan negara, belum diketahui. Hingga kini ia belum menyetujui atau menolak persetujuan tersebut tapi telah memuji kerja tim perunding Rouhani.

Jika Khamenei tidak menentang secara terbuka hal itu, banyak pihak memperkirakan Iran akan mulai menutup bagian-bagian dari program nuklirnya dalam beberapa pekan mendatang. Jika sudah rampung, proses itu akan membuat sebagian besar sanksi internasional, yang diberlkaukan atas Iran sejak 2006 karena kekhawatiran Iran berusaha memiliki bom atom, akan dicabut.

RUU itu juga menyerukan pemerintah Iran untuk memberlakukan pengekangan ketat atas akses para inspektur nuklir PBB kepada tempat-tempat militer, yang menimbulkan kemungkinan bahwa ketaksetujuan masih bisa terjadi.

"Para anggota parlemen membuat sebuah keputusan yang dipandang baik hari ini, menunjukkan mereka memiliki suatu pemahaman situasi negara ini," kata juru bicara pemerintah Mohammad Baqer Nobakht dalam jumpa pers yang disiarkan melalui televisi setelah pemungutan suara itu.

RUU tersebut diadopsi dengan 161 suara mendukung, 59 menentang dan 13 abstain, demikian kantor berita IRNA. Parlemen telah mengesahkan pemungutan suara pendahuluan pada Ahad dengan perbedaan suara lebih kecil setelah perdebatan sengit di dewan beranggota 290 orang.

RUU itu akan diserahkan ke Dewan Wali, yang akan menyarankan amandemen atau tidak atas teks itu atau mengesahkannya menjadi undang-undang.

Pewarta:

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015