Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya mengatakan dirinya terus mendorong tata niaga timah yang lebih baik, agar masyarakat dapat bekerja, aturan tetap ditegakkan dan negara memperoleh pendapatan.

"Dalam mengawal ini, banyak hal yang perlu disinergikan. Dengan memformalkan penambang ilegal adalah langkah yang baik. Ini harus segera dilaksanakan karena hal tersebut adalah rangkaian yang panjang dan cukup rumit," kata Bambang Patijaya, di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya menyerap banyak aspirasi masyarakat. Mulai dari harapan pada IUP yang tidak maksimal diserahkan ke Pemda, hingga penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

"Bagaimana kita melegalkan yang ilegal tersebut, kita berharap segera memformalkan apa yang disampaikan Dirjen Minerba, karena setahu saya perlu terobosan yang cepat untuk merealisasikannya," kata Bambang.

Bambang menambahkan, Komisi VII akan memantau langkah-langkah pemerintah pusat dalam menata pertambangan timah di Indonesia, baik itu pembentukan satgas maupun regulasi, jangan sampai menimbulkan dampak sosial.

"Penegakan hukum, apapun namanya perlu kearifan lokal dan tidak berdampak atau gejolak sosial,” katanya.

Sementara itu untuk Royalti, Bambang Patijaya menambahkan, usulan kenaikan sudah lama dilakukan, pihaknya berharap negara tidak kehilangan momentum untuk memperoleh pendapatan untuk negara. 

"Kami masih menunggu kajian dari pada direktorat minerba untuk duduk sama-sama. Para pelaku pembuat regulasi dapat memberikan win win solution yang baik. Jangan sampai pemerintah hanya menyampaikan isu yang kontra produktif," tutupnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022