Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel pada Senin (25/7) sore.

Kedua pelaku diamankan saat sedang berada di sebuah rumah di Desa Pedindang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Melalui siaran persnya, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi mengatakan kedua pelaku curanmor yang diamankan yakni EJ alias Erik (17) dan Ahm alias Bocil (15).

"Keduanya dibekuk karena terlibat pencurian 1 unit motor merk Suzuki Satria F warna hitam di Jalan Rawa Indah Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka," kata Maladi, Rabu (27/7) siang.

Modus pelaku sendiri, diterangkan Maladi dilakukan dengan cara salah satu pelaku yakni Erik yang mengambil motor yang memang motor tersebut tidak dalam keadaan terkunci.

Setelah berhasil mengambil motor tersebut, lanjut Maladi, pelaku yang juga dibantu rekannya yakni Bocil membawa kabur motor tersebut dengan cara di step.

"Pengakuan pelaku juga, selain mencuri 1 unit motor Suzuki Satria F warna hitam, mereka ini juga ada melakukan pencurian 1 unit motor honda Karisma di Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru," kata Maladi.

Setelah diamankan, kedua pelaku dan barang bukti yakni 2 unit motor langsung dibawa  ke Polda Babel. 

"Saat ini, untuk pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Pangkalpinang untuk proses sidik lebih lanjut," ujar Kombes Pol Maladi.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022