Muntok (Antara Babel) - Polisi Sektor Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Arpandi (16) yang terjadi beberapa hari lalu di Terminal Muntok.

"Hari ini kami tangkap satu orang pelaku berinisial Ri (22) buruh harian warga Kampung Tanjung, Kecamatan Muntok dan saat ini masih dalam proses penyidikan," ujar Kapolres Bangka Barat melalui Kepala Bagian Operasional Kompol Candra Kurnia di Muntok, Jumat.

Berdasarkan penyidikan, kata dia, pengeroyokan terhadap korban Arpandi warga Kampung Tanjung, Muntok dilakukan dua orang, saat ini satu orang sudah tertangkap dan satu orang masih dalam proses pengejaran.

Ia menerangkan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di Terminal Muntok.

"Saat itu korban sedang duduk-duduk bersama temannya dan pelaku yang kebetulan lewat menggunakan sepeda motor berhenti dan mendatangi korban karena dikira ada yang memanggil," kata dia.

Begitu melihat Arpandi ada di lokasi itu, kata dia, pelaku langsung memukul wajah korban beberapa kali, menendang perut dan saat korban terjatuh kepala korban juga diinjak oleh pelaku berulang kali.

"Saat korban hendak berdiri, pelaku melancarkan beberapa kali pukulan ke arah wajah dan menendang bagian punggung korban," kata dia.

Atas penganiayaan itu, korban mengalami luka memar dan lecet di bagian mata, kepala, siku tangan dan leher.

Menurut dia, korban saat ini masih berada di rumah sakit daerah untuk mendapatkan perawatan dan pengambilan visum, sedangkan pelaku Ri terpaksa harus meringkuk di Mapolsek Muntok untuk penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015