Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong pelestarian kebaya sebagai simbol identitas dan budaya bangsa.
"Kemenko PMK terus mendorong pelestarian busana kebaya sebagai identitas Indonesia guna menumbuhkan rasa nasionalisme di antara masyarakat, khususnya bagi perempuan Indonesia," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri.
Ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa, Femmy mengatakan masyarakat Indonesia perlu memahami bahwa kebaya merupakan warisan budaya bangsa yang harus dipertahankan dan dilestarikan dengan cara dikenakan dalam setiap kesempatan.
"Dengan mengenakan kebaya, maka akan memancarkan aura dan kecantikan perempuan Indonesia yang tercermin dari sikap serta perilaku sebagai perempuan Indonesia yang beradab dan berbudaya tinggi," katanya.
Menurut Femmy, untuk mendorong pelestarian kebaya, pengajuan Hari Kebaya Nasional oleh Tim Nasional Pengajuan Hari Kebaya Nasional perlu segera direalisasikan.
"Kami berharap tahun ini harus sudah dapat ditetapkan tanggal untuk Hari Kebaya Nasional. Kami sangat mendukung usulan Hari Kebaya Nasional ini," katanya.
Lebih lanjut Femmy mengatakan bahwa Hari Kebaya Nasional diharapkan dapat mendorong kebiasaan mengenakan busana kebaya, khususnya di kalangan anak-anak muda yang merupakan generasi penerus bangsa.
"Semua kalangan perlu menanamkan kebiasaan berkebaya, termasuk juga kalangan anak-anak muda mengingat kebaya merupakan identitas nasional kebanggaan perempuan Indonesia yang perlu terus dilestarikan," katanya.
Sementara itu, dia juga menambahkan bahwa penetapan Hari Kebaya Nasional memerlukan beberapa tahapan yang perlu dilakukan sebelum dapat direalisasikan.
"Perlu beberapa tahapan, seperti misalnya tahapan kajian ilmiah landasan pengusulan serta tahapan menentukan pihak yang akan menjadi pemrakarsa. Seluruhnya wajib disiapkan dan dirancang terlebih dahulu sebelum diusulkan kepada Presiden," katanya.
Terkait hal tersebut, Kemenko PMK akan mendorong penguatan koordinasi dan sinergi dari berbagai pihak terkait untuk dapat mempersiapkan berbagai tahapan yang diperlukan.
"Diperlukan koordinasi yang matang antara pengajuan Hari Kebaya Nasional dengan menggandeng perwakilan komunitas, tokoh nasional, budayawan, akademisi serta perwakilan masyarakat dari berbagai kalangan maupun profesi," demikian Femmy Eka Kartika Putri.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Kemenko PMK terus mendorong pelestarian busana kebaya sebagai identitas Indonesia guna menumbuhkan rasa nasionalisme di antara masyarakat, khususnya bagi perempuan Indonesia," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri.
Ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa, Femmy mengatakan masyarakat Indonesia perlu memahami bahwa kebaya merupakan warisan budaya bangsa yang harus dipertahankan dan dilestarikan dengan cara dikenakan dalam setiap kesempatan.
"Dengan mengenakan kebaya, maka akan memancarkan aura dan kecantikan perempuan Indonesia yang tercermin dari sikap serta perilaku sebagai perempuan Indonesia yang beradab dan berbudaya tinggi," katanya.
Menurut Femmy, untuk mendorong pelestarian kebaya, pengajuan Hari Kebaya Nasional oleh Tim Nasional Pengajuan Hari Kebaya Nasional perlu segera direalisasikan.
"Kami berharap tahun ini harus sudah dapat ditetapkan tanggal untuk Hari Kebaya Nasional. Kami sangat mendukung usulan Hari Kebaya Nasional ini," katanya.
Lebih lanjut Femmy mengatakan bahwa Hari Kebaya Nasional diharapkan dapat mendorong kebiasaan mengenakan busana kebaya, khususnya di kalangan anak-anak muda yang merupakan generasi penerus bangsa.
"Semua kalangan perlu menanamkan kebiasaan berkebaya, termasuk juga kalangan anak-anak muda mengingat kebaya merupakan identitas nasional kebanggaan perempuan Indonesia yang perlu terus dilestarikan," katanya.
Sementara itu, dia juga menambahkan bahwa penetapan Hari Kebaya Nasional memerlukan beberapa tahapan yang perlu dilakukan sebelum dapat direalisasikan.
"Perlu beberapa tahapan, seperti misalnya tahapan kajian ilmiah landasan pengusulan serta tahapan menentukan pihak yang akan menjadi pemrakarsa. Seluruhnya wajib disiapkan dan dirancang terlebih dahulu sebelum diusulkan kepada Presiden," katanya.
Terkait hal tersebut, Kemenko PMK akan mendorong penguatan koordinasi dan sinergi dari berbagai pihak terkait untuk dapat mempersiapkan berbagai tahapan yang diperlukan.
"Diperlukan koordinasi yang matang antara pengajuan Hari Kebaya Nasional dengan menggandeng perwakilan komunitas, tokoh nasional, budayawan, akademisi serta perwakilan masyarakat dari berbagai kalangan maupun profesi," demikian Femmy Eka Kartika Putri.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022