Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Unit Pengola Jakarta Smart City Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfostik) Provinsi DKI Jakarta.

Kerjasama yang dilaksanakan di Jakarta Smart City itu, ditandatangani oleh Kepala Diskominfo Babel Sudarman, dan Kepala Unit Pengelola Jakarta Smart City Yudhistira Nugraha.

Unit Pengola Jakarta Smart City sendiri merupakan unit pelaksana teknis (UPT) Diskominfostik DKI Jakarta sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bidang teknologi, informasi, dan komunikasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Babel.

Perjanjian Kerja sama tentang kolaborasi pengembangan sumber daya manusia secara gratis melalui penyelenggaraan pelatihan, program data science trainer, dan publikasi itu, bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dalam rangka mendorong akselerasi transformasi digital di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.

Pada kesempatan tersebut, Sudarman mengharapkan kolaborasi ini menjadi awal dalam mewujudkan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Pemprov Babel.

"Sumber daya manusia memiliki peranan penting dalam penerapan penyelenggaraan SPBE, selain dukungan anggaran yang optimal dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur, dan tata kelola layanan administrasi pemerintahan, dan layanan publik," katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Jakarta Smart City Yudhistira Nugraha menyampaikan, dalam membangun kota cerdas dan layanan digital DKI Jakarta mengadopsi konsep kota pintar, dengan menerapkan 6 indikator, yaitu 
smart governance, smart economy, smart environment, smart people, smart mobility, dan smart living.

"Melalui kolaborasi, dikembangkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi demi memaksimalkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien," katanya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022