Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bakal membentuk tim cagar budaya sebagai bentuk keseriusan dalam memperbaiki tata kelola kota tua Muntok yang sudah ditetapkan menjadi salah satu kota pusaka di Indonesia.

"Pembentukan tim ini penting untuk mencatat dan melakukan penelitian awal seluruh objek sejarah yang ada di Muntok yang nantinya akan diajukan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya," kata Kasubag Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat Dipa Pandu Putratama di Muntok, Kamis.

Ia mengatakan pembentukan tim cagar budaya akan dilakukan secepatnya agar bisa segera bergerak demi kemajuan sekaligus untuk mengembalikan kejayaan Muntok.

Menurut dia, tim cagar budaya akan beranggotakan para pakar yang berkompeten di bidangnya dan memiliki komitmen kuat untuk ikut berperan dalam merealisasikan kemajuan daerah.

"Pemkab juga akan memfasilitasi jika tim tersebut nantinya akan dikirim ke luar negeri untuk menelusuri arsip atau dokumen dan melakukan penelitian sejarah terkait objek yang diteliti karena mereka yang nantinya akan menentukan apakah objek masuk cagar budaya atau tidak," kata dia.

Ia mengatakan saat ini Kabupaten Bangka Barat memiliki enam bangunan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, yaitu Museum Timah Indonesia, Pesanggrahan Menumbing, Pesanggrahan Muntok, Rumah Mayor China, Kelenteng Kong Fuk Miau, dan Masjid Jamik.

Saat ini, Muntok termasuk salah satu kota pusaka kategori B.

Dia berharap, dengan berbagai program lebih serius yang akan dilaksanakan ke depan, Muntok bisa lebih maju dengan tata kelola dan semakin layak huni.

"Komitmen awal ini merupakan bentuk keseriusan pemkab untuk mengembalikan kejayaan Muntok yang pernah menjadi kota pelabuhan besar," kata dia.


Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015