Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus melakukan pembinaan terhadap 155 petugas pemulasaran jenazah, karena peran mereka sangat penting dalam mengurus warga yang meninggal dunia.

"Petugas pemulasaran jenazah sekarang sudah terbentuk di setiap desa yang diberi nama petugae fardhu kifayah, mereka binaan pemerintah daerah yang khusus menjalankankan misi kemanusiaan membantu masyarakat dalam memandikan dan mengkafani jenazah," kata Bupati Belitung Timur, Burhanuddin di Manggar, Jumat.

Bupati menjelaskan, kompetensi dan kemampuan petugas fardhu kifayah terus ditingkatkan melalui pelatihan serentak agar pelaksanaan pemulasaran jenazah benar-benar sesuai dengan syariat Islam.

"Kita ingin mereka mengikuti yang dianjurkan di dalam syariat Islam dan menambah pengetahuan karena jenazah itu ada yang meninggal dalam kondisi biasa, ada juga dalam keadaan tidak biasa sehingga perlu terus dilatih agar tidak melenceng dari syariat Islam," ujarnya.

Bupati mengakui, saat ini sulit untuk merekrut dan mengajak orang untuk menjadi petugas fardhu kifayah yang kerjanya sangat mulia yaitu mengurus orang yang sudah meninggal dunia hingga dimakamkan.

"Justru itu, saya minta bagian Kesra terus menyelenggarakan pelatihan pemulasaran jenazah untuk menambah pengetahuan mereka dan juga melakukan regenerasi petugas," katanya.

Bupati berharap ke depan muncul semangat dari kalangan milenial atau para generasi muda Islam untuk menjadi petugas fardhu kifayah.
“Harus ada generasi muda yang tampil, tapi persoalannya banyak yang masih takut atau tidak berani dalam pengurusan jenazah, padahal dalam konteks agama tidak begitu sulit asalkan ada kemauan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Pemkab Belitung Timur, Bani Machtum mengatakan, petugas fardhu kifayah mempunyai peran yang sangat penting dalam membantu pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang keagamaan.

"Pemerintah daerah terus mendorong dan membina petugas fardhu kifayah dalam meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan dan kecakapannya yang salah satunya lewat pembinaan kegiatan pemulasaran jenazah ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan pembinaan dilakukan untuk memberikan pemahaman yang baik terhadap tata cara pemulasaran jenazah.

“Tujuannya internalisasi atau menyamakan dan menyatukan pengetahuan petugas fardhu kifayah terkait pemulasaran jenazah, agar merekq mengetahui dan paham terkait tata cara yang benar dalam pemulasaran jenazah,” demikian Burhanuddin.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022