Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menjadi Narasumber Rapat Koordinasi Daerah terkait Sosialisasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 oleh Badan Pusat Statistik Kota Pangkalpinang di Swiss Bell Hotel Kota Pangkalpinang, Selasa (20/09).

Mengusung Tema "Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat".

"Pendataan awal Regsosek merupakan suatu sistem dan basis data yang mencakup seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan," kata Radmida

Dikatakannya, Regsosek merupakan program nasional dan program ini juga harus diapresiasi karena Pemerintah Kota Pangkalpinang sangat membutuhkan data.

"Karena dari data inilah kita akan mengambil suatu kebijakan, membuat kegiatan dan penganggaran, jadi supaya dengan data yang tepat sasaran maka anggaran pembangunan juga akan tepat sasaran," katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap semua pihak terkait, dimulai dari Kepala OPD, Camat, Lurah serta masyarakat mendukung BPS untuk memberikan data yang sebenar-benarnya.

"Jadi kalau seandainya didatangi petugas, tolong masyarakat itu memberikan data, apapun yang diminta mengenai data Harus diberikan," ujarnya. 

Kemudian Radmida juga memaparkan untuk akhir kesimpulannya bahwa kita mempunyai data yang abdet, tepat sasaran, terukur dan yang bisa dimanfaatkan dalam mengambil suatu kebijakan.

Sementara Kepala BPS Provinsi Babel, Toto Haryanto Silitonga mengatakan pendataan Regsosek merupakan agenda prioritas pemerintah sebagai sebuah momentum menuju terwujudnya satu data perlindungan sosial.

Dikatakannya, yang melatarbelakangi dilaksanakannya Regsosek tahun 2022 diantaranya adalah bantuan sosial sebagai data perlindungan sosial harus disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Hal ini diperkuat dengan pernyataan Bapak Presiden Jokowi dalam rapat terbatas pada Agustus lalu mengemukakan pendataan Regsosek sangat diperlukan untuk mendorong penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem," ujarnya.

Menurutnya Regsosek tidak berhenti pada penyediaan data, BPS selaku penyedia data statistik berperan sentral dalam membangun tata kelola statistik Nasional.

Dalam hal ini diberikan kepercayaan dari berbagai pihak untuk memperbaiki ketidaksinkronan data sekaligus sebagai momentum yang tepat dalam memperbaiki tata kelola dan implementasi Satu Data Indonesia (SDI).

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022