Jakarta (Antara Babel) - Berdasarkan pada hasil penelitian Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (P2KK) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) daya tahan bahasa etnis yang buruk membutuhkan intervensi khusus untuk penyelamatannya secara pas.

Kepala P2KK LIPI Sri Sunarti Purwaningsih di Jakarta, Rabu, mengatakan intervensi yang diperlukan berbeda-beda dari satu bahasa dengan bahasa yang lain. Tergantung dari ekologi bahasa yang mendukung hidup matinya bahasa tersebut.

Dalam "International Conference on Language, Culture, and Society" (ICLS) yang digelar LIPI pada 25--26 November 2015, ia mengatakan para pihak terkait akan berusaha mendiskusikan solusi untuk mengatasi kepunahan bahasa etnis dan lebih luas akan membahas keragaman bahasa di dunia.

Upaya ini, lanjutnya, sebagai upaya perlindungan dan pemberdayaan bahasa etnik sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 45 Bab XIII Pasal 32 Ayat 2, yang berbunyi Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Selain itu, Sri mengatakan bahasa berkaitan dengan konstruksi identitas nasional dan nasionalisme. Dan sekaligus memecahkan masalah kebahasaan, perlu adanya bangunan Jejaring yang kuat baik antarinstitusi maupun antar peneliti.

Dalam konferensi, lanjutnya, secara umum mendiskusikan persoalan globalisasi dan glokalisasi dari sudut kebahasaan dan pengaruhnya terhadap bahasa-bahasa minoritas yang ada di Indonesia. Tujuan lainnya untuk mendiskusikan peran bahasa dalam konstruksi identitas nasional dan nasionalisme, termasuk di Indonesia.

Sementara itu, peneliti bahasa dari Australian National University dan Unversitas Udayana I Wayan Arka mengatakan perlu ada arah dan tujuan yang sama dari Pemerintah Pusat dan Daerah dalam melakukan penyelamatan bahasa etnik yang terancam punah di Indonesia.

Saat ini, menurut dia, kondisi tersebut sama sekali tidak ada. Ketidakpedulian pimpinan daerah terhadap keberlanjutan budaya dalam hal ini bahasa etnik tertentu sangat jarang ditemui, hal ini justru menjadi cerminan dari kondisi kepedulian pemerintah di tingkat pusat.

Sebanyak 746 bahasa etnis di Indonesia menjadi salah satu kekayaan budaya. Hal ini menempatkan Indonesia pada posisi kedua sebagai laboratorium bahasa terbesar di dunia.

Menurut Kepala LIPI Islandar Zulkarnain, daya hidup atau kekuatan setiap bahasa etnis dalam konstelasi kebahasaan di Indonesia tidak sama. Ini berakibat pada sebagian bahasa etnis, terutama di wilayah timur Indonesia, berpotensi terancam punah.

Bahkan sebagian di antara bahasa-bahasa itu berada dalam situasi terancam punah, sudah menuju kepunahan, hampir punah, atau bahkan sudah punah.

Padahal, bahasa etnis menjadi lambang kebanggaan daerah, lambang identitas daerah, wahana komunikasi di dalam keluarga dan masyarakat daerah, serta wahana mentransmisikan tradisi lisan Nusantara yang syarat dengan kearifan lokal.

Pewarta: Virna P Setyorini

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015