Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan membentuk tim untuk mengkaji kenaikan tarif angkutan umum maupun angkutan barang di daerah itu.
"Kami akan membentuk tim untuk mengkaji kenaikan tarif angkutan karena dampak kenaikan harga BBM," kata Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Ubaidillah di Tanjung Pandan, Selasa, menanggapi mogok kerja sopir angkutan di Pelabuhan Tanjung Pandan.
Dia mengatakan pihaknya menerima dan siap menindaklanjuti usulan kenaikan tarif angkutan karena sudah lama tidak ada kenaikan tarif, sementara harga BBM sudah naik.
"Saya berharap tim segera mendapat rumusan angka tarif angkutan sehingga tidak membebani masyarakat serta tidak merugikan para sopir baik angkutan umum dan angkutan barang," jelas dia.
Ubaidillah mengatakan, dalam menetapkan besaran tarif angkutan harus melalui penghitungan dan aturan yang berlaku guna menghindari permasalahan di lapangan.
Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Pelabuhan (Assapel) Belitung, Suhar Iswandi mengatakan aksi mogok kerja karena pihaknya menuntut kenaikan tarif angkutan sebesar 35 persen.
"Kami atau teman - teman sopir terpaksa melakukan aksi mogok kerja karena belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait pembahasan usulan kenaikan tarif angkutan," jelas dia.
Suhar Iswandi mengakui, sebelumnya atau tanggal (19/9) Assapel sudah menggelar audiensi bersama DPRD Belitung membahas usulan kenaikan tarif angkutan, tetapi hingga sekarang belum terealisasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Kami akan membentuk tim untuk mengkaji kenaikan tarif angkutan karena dampak kenaikan harga BBM," kata Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Ubaidillah di Tanjung Pandan, Selasa, menanggapi mogok kerja sopir angkutan di Pelabuhan Tanjung Pandan.
Dia mengatakan pihaknya menerima dan siap menindaklanjuti usulan kenaikan tarif angkutan karena sudah lama tidak ada kenaikan tarif, sementara harga BBM sudah naik.
"Saya berharap tim segera mendapat rumusan angka tarif angkutan sehingga tidak membebani masyarakat serta tidak merugikan para sopir baik angkutan umum dan angkutan barang," jelas dia.
Ubaidillah mengatakan, dalam menetapkan besaran tarif angkutan harus melalui penghitungan dan aturan yang berlaku guna menghindari permasalahan di lapangan.
Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Pelabuhan (Assapel) Belitung, Suhar Iswandi mengatakan aksi mogok kerja karena pihaknya menuntut kenaikan tarif angkutan sebesar 35 persen.
"Kami atau teman - teman sopir terpaksa melakukan aksi mogok kerja karena belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait pembahasan usulan kenaikan tarif angkutan," jelas dia.
Suhar Iswandi mengakui, sebelumnya atau tanggal (19/9) Assapel sudah menggelar audiensi bersama DPRD Belitung membahas usulan kenaikan tarif angkutan, tetapi hingga sekarang belum terealisasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022