Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar pertemuan dengan PT Pertamina dan Dinas Pertambangan guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran distribusi gas elpiji tiga kilogram.

"Pertemuan kami dengan Dinas Pertambangan dan Pertamina dalam rangka menindaklanjuti laporan distribusi gas LPG tiga kilogram yang tidak tepat sasaran," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yuliswan, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya telah meminta Pertamina untuk menjelaskan aturan distribusi yang selama ini dilakukan Pertamina hingga ke agen.

"Kami sudah minta informasi kepada Pertamina bagaimana aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Pertamina mengenai masalah penyaluran ini mulai dari SPBE sampai ke agen, nah dari agen inilah yang akan menentukan ke pengecer-pengecer itu dan kami sudah merundingkan hal itu," katanya.

Pihaknya sudah meminta kepada Pertamina untuk membuat ketentuan penyaluran gas dari SPBE sampai ke agen. Selanjutnya pihaknya akan membuat aturan penyaluran dari agen hingga ke pangkalan supaya tidak berbuat nakal.

Pihaknya juga sudah meminta data jumlah agen maupun jumlah pangkalan.

Dia mengatakan, pihaknya akan menertibkan pangkalan yang menjual gas bersubsidi dengan harga yang tidak sesuai dengan SK Gubernur, yakni Rp15.900 karena hal ini dianggap merugikan masyarakat.

"Karena harga yang ditentukan pemerintah hanya sampai pangkalan. Nah kalau sudah ke pengecer tidak ditentukan pemerintah, kami mau tertibkan ini, kalau pengecernya keberatan kami tambah ke pangkalan bila perlu pengecer jadi pangkalan biar harganya sama, mungkin kalau radiusnya 60 kilometer ke atas harganya agak berbeda," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pertamina untuk menindak tegas pangkalan nakal dengan menghentikan pendistribusian gas kepada pangkalan yang nakal.

"Inilah yang akan kami minta ke Pertamina, kalau pangkalannya nakal jangan kasih lagi atau atau dihentikan penyalurannya. Kalau agennya nakal, Pertamina juga bisa menghentikan penyaluran gas ke agen tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pertambangan akan ikut mengawasi distribusi gas bersubsidi tersebut hingga tepat sasaran.

"Dalam hal ini Pertamina mengawasi sampai ke agen, sedangkan dari pangkalan sampai ke masyarakat nati kita sama-sama dengan Dinas Pertambangan yang mengawasi supaya nanti masyarakat tidak dirugikan," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015